RadarJombang.id - Rencana pembangunan Embung Purisemanding di Desa Purisemanding, Kecamatan Plandaan kembali di tahun anggaran 2026. Namun demikian, pembangunan direncanakan akan diusulkan 2027 nanti.
”Untuk 2026 sudah dipastikan tidak ada kegiatan fisik. Kemungkinan diusulkan lagi 2027, itu yang kemarin disampaikan teman-teman dari BBWS Brantas,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Sultoni.
Menurut Sultoni, secara teknis proyek tersebut sebenarnya sudah siap untuk dilaksanakan. Dokumen perencanaan detail engineering design (DED) telah selesai disusun, sementara proses pembebasan lahan juga telah rampung.
”Kalau kendala tidak disampaikan. Mungkin hanya menyesuaikan anggaran saja. Karena menurut kami desain sudah ada dan pembebasan lahan sudah selesai,” imbuhnya.
Dengan begitu, kelanjutan pembangunan embung kini tinggal menunggu kesiapan anggaran dari pemerintah pusat. ”Artinya tahap desain dan lahannya sudah selesai. Tinggal menunggu kesiapan anggaran tersedia atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Proyek Embung Purisemanding Jombang Masih Buram, Belum Ada Kepastian dari BBWS Brantas
Sementara itu, Kades Purisemanding Nurbata mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait realisasi pembangunan fisik embung tersebut. ”Belum ada. Kami diminta berkirim surat ke BBWS Brantas. Cuma hasilnya belum ada kabar,” ujarnya.
Pemdes sebelumnya sempat menggelar musyawarah desa (musdes) dengan harapan ada percepatan pembangunan, mengingat proses pembebasan lahan sudah rampung. Saat itu, sempat beredar informasi awal bahwa proyek akan berjalan pada 2026. ”Informasi awal dulu 2026 ini. Cuma belum ada kepastian juga,” imbuhnya.
Pembangunan eembung sangat dinantikan para petani. Dengan adanya embung, diharapkan pola tanam bisa meningkat.
”Harapannya segera direalisasi untuk fisiknya, supaya petani bisa ke depan tanam padi dua sampai tiga kali tanam. Sangat-sangat ditunggu petani,” tuturnya.
Lahan yang sudah dibebaskan kini kembali dibiarkan kosong. Warga pemilik lahan sebelumnya tidak lagi berani menggarap karena statusnya sudah dibebaskan untuk proyek.
”Ya nganggur lagi. Seperti sebelumnya. Sudah dibebaskan, warga tidak berani nanami,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Embung Purisemanding pada 2023. Lahan yang dibebaskan mencapai sekitar 4,8 hektare yang terdiri dari 41 bidang tanah.
Sebagian besar lahan tersebut merupakan lahan pertanian milik 37 warga. (fid/riz)
Editor : Anggi Fridianto