Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bupati Warsubi Paparkan LKPJ 2025, Ungkap Capaian Kinerja Positif dan Arah Pembangunan Jombang

Dwi Aris Supriyanto • Kamis, 26 Maret 2026 | 05:55 WIB

 

 

KAWAL PEMERINTAHAN: Bupati Jombang Warsubi menyerahkan LKPJ Bupati Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.
KAWAL PEMERINTAHAN: Bupati Jombang Warsubi menyerahkan LKPJ Bupati Tahun 2025 kepada Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

 

RadarJombang.id – Bupati Jombang Warsubi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Jombang, Rabu (25/3). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Rapat paripurna yang digelar pada hari pertama masuk kerja usai libur lebaran ini juga dimanfaatkan sebagai ajang halal bihalal antara anggota DPRD, jajaran Pemkab Jombang, serta seluruh stakeholder terkait.

Bupati Jombang Warsubi mengatalkan bahwa penyampaian LKPJ tersebut merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

”LKPJ Bupati harus disampaikan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

LKPJ Bupati Tahun 2025 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemkab Jombang, yang nantinya akan dibahas oleh DPRD Jombang untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, LKPJ Bupati Tahun 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025-2029 yang bersumber dari visi dan misi pembangunan daerah Kabupaten Jombang.

”Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi demi terwujudnya visi Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” tambahnya. Penyampaian LKPJ, sekaligus menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah.

 Baca Juga: Honor Pembimbing Mulok dan Diniyah di Jombang Segera Cair, Perbup Sudah Ditandatangani Bupati

Dari sisi capaian pembangunan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jombang tahun 2025 tercatat 76,37 atau meningkat 0,7 poin dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi juga naik menjadi 5,34 persen dari sebelumnya 5,15 persen.

Pada sektor infrastruktur, Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) mencapai 0,7197, melampaui target yang ditetapkan. Sementara Indeks Layanan Kualitas Lingkungan terealisasi 58,98 atau 99,88 persen dari target.

Di bidang sosial, Indeks Kesalehan Sosial (IKS) juga meningkat menjadi 88,61 dari tahun sebelumnya 87,65. ”Berbagai capaian positif tersebut menunjukkan menunjukkan aktivitas perekonomian daerah, penguatan nilai sosial, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor berjalan dengan baik,” paparnya.

Baca Juga: Selamat! Jombang Masuk 16 Besar Nasional Pengelolaan Sampah, Bupati Terima Penghargaan dari Menteri LH

Warsubi juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah ditetapkan selama 2025, di antaranya Perda Penanggulangan Kemiskinan, Perda Pendidikan Wawasan Kebangsaan, hingga program desa maju dan sejahtera.

Selain itu, berbagai program tindak lanjut rekomendasi DPRD juga telah dijalankan, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, operasi pasar, perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, hingga penguatan sektor pendidikan dan pertanian.

”Seluruh kebijakan dan program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jombang secara berkelanjutan,” pungkasnya. (dwi/ang)

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #Jombang #rapat paripura #Pemkab Jombang #LKPj