JOMBANG – Hari ini (25/3) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Jombang dijadwalkan mulai masuk kerja.
Namun sebagian pegawai boleh tidak ngantor.
’’Pada Rabu (25/3) ASN tetap masuk, kecuali yang mudik ke luar provinsi. WFA (work from anywhere atau bekerja dari mana saja) dibatasi maksimal 30 persen di tiap OPD (organisasi perangkat daerah),’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Selasa (24/3).
Kebijakan (WFA) diberlakukan pada hari ini (25/3) hingga Jumat (27/3). ASN tetap diwajibkan masuk kerja dengan skema kombinasi bersama work from office (WFO).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/1441/415.10/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penerapan WFA dilakukan secara terbatas, dengan kuota maksimal 30 persen di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Dalam surat edaran tersebut diatur, WFA diprioritaskan bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke luar Provinsi Jawa Timur.
’’Sementara ASN lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor untuk menjaga stabilitas pelayanan publik,’’ imbuhnya.
ASN yang menjalankan WFA tetap wajib melakukan presensi melalui aplikasi Udamas (Update data mandiri ASN). Serta menjaga komunikasi aktif dengan pimpinan. Mereka juga dituntut responsif pada instruksi, meskipun bekerja dari lokasi berbeda.
Kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan serta melaporkan daftar ASN yang menjalankan WFA kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Monitoring dilakukan untuk memastikan keberadaan pegawai serta kelancaran koordinasi selama pelaksanaan kebijakan.
Selain itu, pemberian cuti tahunan dilakukan secara selektif.
’’Pelanggaran pada ketentuan disiplin ASN akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,’’ ujarnya.
Penerapan WFA ini dilakukan guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan mobilitas ASN selama periode 25–27 Maret 2026 usai libur keagamaan.
’’Surat edarannya sudah kami sampaikan ke masing-masing OPD,’’ terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan, untuk pelayanan publik khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang pelayanan dijadwalkan tetap berjalan normal.
’’Pelayanan besok (hari ini) masih tetap seperti biasanya,’’ ujarnya. (fid/jif)
Editor : Anggi Fridianto