Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Mangkrak! Proyek Irigasi Pariterong yang Telan Duit Negara Ratusan Miliar Belum Jelas Uji Alir

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 18 Maret 2026 | 08:13 WIB

 

     NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong di Kecamatan Diwek yang mangkrak.   
  NGANGGUR: Kondisi irigasi Pariterong di Kecamatan Diwek yang mangkrak.  

JOMBANG – Proyek pembangunan irigasi Pariterong sepanjang 17 kilometer hingga kini masih mangkrak. Rencana Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas melakukan uji alir setelah sebelumnya beberapa uji coba gagal hingga kini tidak ada kejelasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Sultoni mengatakan, terkait renacana uji alir hingga kini belum dapat memastikan.

Sebab, pihaknya belum memperoleh informasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas maupun Perum Jasa Tirta (PJT)

. ”Apakah setelah Lebaran bisa dilakukan uji alir, kami belum bisa memastikan. Termasuk apakah nanti pengalirannya temporer atau continue, juga belum ada jawaban dari BBWS Brantas dan PJT,” katanya.

Menurutnya, pengaliran air pada sistem wilayah sungai (WS) Brantas tidak dapat dilakukan secara mendadak karena harus melalui tahapan perencanaan resmi. Pengelolaan air di WS Brantas diawali dengan penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT).

Dokumen tersebut biasanya dibahas pada awal dan akhir tahun untuk menentukan pembagian air dari bendungan ke berbagai sektor. ”Untuk sistem air di wilayah sungai Brantas diawali dengan RAT terlebih dahulu. Di situ dibahas ketersediaan air di bendungan dan dialokasikan ke mana saja,” katanya.

RAT menjadi dasar penghitungan kebutuhan air di wilayah sungai Brantas, baik untuk sektor pertanian, industri, maupun air minum. Karena itu, setiap rencana pengaliran air harus mengikuti keputusan yang ditetapkan dalam RAT dan mendapat persetujuan pemerintah pusat.

”Kalau sifatnya dadakan sebenarnya belum bisa. Kalau hanya pertolongan atau temporer mungkin masih dimungkinkan, tetapi kalau sudah bersifat terus-menerus harus melalui persetujuan pusat,” imbuhnya.

Hingga saat ini jaringan irigasi Pariterong juga belum masuk dalam alokasi RAAT untuk 2026. Dalam dokumen tersebut, alokasi air yang tercatat selama ini hanya untuk suplisi ke PG Djombang Baru.

Belum masuknya Pariterong dalam alokasi tersebut dipengaruhi sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena sebelumnya masih terdapat pekerjaan pada bagian bangunan bagi dan sadap.

Selain itu, proses serah terima pengelolaan juga belum dilakukan. Pengelolaan distribusi air nantinya akan berada di Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP), sementara saat ini masih berada di Bidang Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA).

”Belum dilakukan serah terima dari bidang PJPA ke bidang OP. Padahal yang menangani distribusi air itu bidang OP,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, rencana uji alir proyek irigasi Pariterong hingga kini belum jelas. Proyek saluran sepanjang sekitar 17 kilometer milik Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut dibangun menggunakan anggaran APBN hingga ratusan miliar rupiah.

Namun sampai sekarang saluran irigasi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#BBWS Brantas #irigasi #Pariterong #Jombang #Pemkab Jombang