Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Siap-Siap Cek Rekening! THR ASN Pemkab Jombang Dipastikan Cair, Anggarannya Capai Rp 46 Miliar  

Anggi Fridianto • Rabu, 11 Maret 2026 | 21:00 WIB

 

Ilustrasi THR ASN cair
Ilustrasi THR ASN cair

Radarjombang.id – Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipastikan mulai cair Kamis (12/3).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan, seluruh proses administrasi pencairan THR telah rampung.

Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pembayaran juga sudah ditandatangani Bupati Jombang Warsubi.

“Hari ini Perbup sudah ditandatangani Abah Bupati. Insyaallah sesuai jadwal besok cair,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Agus menjelaskan, Pemkab Jombang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 46.372.998.300 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.

Anggaran tersebut dialokasikan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang dari APBD 2026. ”Anggaran Rp 46 miliar,’’ tegasnya.

Agus mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk realiasi THR sejumlah 11.980 ASN baik PNS maupun PPPK.

Mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang. “Sesuai regulasi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK,” tegasnya.

Dengan kepastian pencairan tersebut, para ASN diharapkan segera menerima THR mulai Kamis (12/3).

Pencairan tunjangan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini juga diharapkan membantu memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di daerah. (ang)

Editor : Anggi Fridianto
#Jombang #Pemkab Jombang #Tunjangan Hari Raya #thr #thr cair #ASN Jombang