Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pasar Ploso Terancam Semrawut Lagi, DPRD Jombang Minta Pedagang Liar Segera Ditertibkan

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 10 Maret 2026 | 08:14 WIB

 

 

    BARU: Banner berisi larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan depan Pasar Ploso.   
  BARU: Banner berisi larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan depan Pasar Ploso.  

JOMBANG – Keberadaan pedagang liar di depan Pasar Ploso kembali menjadi sorotan serius. Komisi B DPRD Jombang mendesak Pemkab Jombang untuk bertindak tegas, sebelum ketertiban pasar yang baru direvitalisasi terganggu dan pedagang yang patuh merasa dirugikan.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto, menegaskan, pasca-revitalisasi Pasar Ploso dan Pasar Buah, pedagang lama sudah menempati lapak resmi. Relokasi yang dilakukan pemerintah dinilai sudah berjalan baik dan patut dijaga konsistensinya.

”Pedagang lama sudah tertib masuk ke dalam pasar. Ini jangan sampai dirusak pedagang liar yang berjualan di luar,” tegasnya.

Menurut Ama, maraknya pedagang di area depan pasar berpotensi memicu berbagai persoalan. Mulai kesemrawutan tata ruang, kemacetan lalu lintas, hingga meningkatnya risiko kecelakaan. Jika dibiarkan, kondisi itu dikhawatirkan semakin sulit dikendalikan.

”Kalau dibiarkan, pedagang liar tidak akan pernah mau pindah. Dampaknya bukan hanya ke wajah pasar, tapi juga arus lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi kecemburuan sosial dari pedagang lama. Ketidaktegasan penertiban bisa memicu rasa ketidakadilan. Pedagang yang sudah patuh dikhawatirkan justru kembali berjualan di luar pasar.

”Kita harus adil. Pedagang di dalam sudah berjuang mengikuti aturan. Kalau yang di luar dibiarkan, nanti bisa muncul rasa iri,” katanya.

Ama menilai, penataan Pasar Ploso merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan daya saing pasar tradisional. Karena itu, ketegasan penegakan aturan menjadi kunci agar revitalisasi tidak sia-sia.

Komisi B DPRD Jombang mendorong Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, serta paguyuban pedagang segera berkoordinasi melakukan penertiban. Langkah cepat dinilai krusial untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan aktivitas jual beli.

”Jangan sampai Pasar Ploso bernasib sama seperti Pasar Perak. Penertiban harus dilakukan sejak dini sebelum semakin sulit,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang mulai mengambil sikap atas maraknya pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di depan Pasar Ploso. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), memasang banner larangan berjualan di sepanjang area tersebut.

Pantauan di lokasi, banner bertuliskan: Dilarang Berjualan di Trotoar dan Sepanjang Badan Jalan Umum dengan keterangan Disdagrin Jombang terpasang di depan pasar. (yan/fid)

Editor : Anggi Fridianto
#tindak tegas #komisi b #pasar ploso #pedagang liar #dprd jombang #Jombang