Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Honor Pembimbing Mulok dan Diniyah di Jombang Segera Cair, Perbup Sudah Ditandatangani Bupati

Wenny Rosalina • Jumat, 6 Maret 2026 | 07:05 WIB

 

Ilustrasi bupati tanda tangan peraturan bupati (ai)
Ilustrasi bupati tanda tangan peraturan bupati (ai)

RadarJombang.id - Kepastian pencairan honor pembimbing muatan lokal (mulok) dan pendidikan diniyah mulai menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten Jombang memastikan regulasi yang menjadi dasar pencairan honor sudah diteken bupati. Saat ini tinggal menunggu proses penomoran administrasi sebelum anggaran bisa segera direalisasikan.

”Perbupnya sudah ditandatangani. Tinggal menunggu nomornya saja. Mudah-mudahan segera selesai dan honor bisa segera cair,” terang Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Eko Sisprihantono.

Ia menegaskan, anggaran honor bagi pembimbing mulok dan pendidikan diniyah dipastikan aman. ”Anggaran untuk honor pembimbing aman sampai 11 bulan ke depan. Nilai yang diterima tetap sama seperti sebelumnya, yakni Rp 35 ribu per jam pelajaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan status mulok dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler tidak memengaruhi besaran honor yang diterima pembimbing.

Nominal honor tetap sama, hanya jumlah jam mengajar yang kemungkinan berkurang.

”Tidak ada perubahan honor per jamnya. Tetap Rp 35 ribu. Hanya saja jam mengajarnya yang berkurang karena porsi kegiatan ekstrakurikuler memang tidak sebanyak intrakurikuler,” jelasnya.

Menurut Eko, Disdikbud juga telah melakukan pemetaan terhadap SMP yang mengajukan pencairan honor pembimbing.

Langkah itu dilakukan agar penyaluran anggaran tepat sasaran, terutama setelah sebagian pembimbing diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

”Kami sudah memetakan SMP mana saja yang mengajukan pencairan honor. Karena sebagian pembimbing sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Nah, yang kami beri honor ini adalah yang belum diangkat PPPK paruh waktu,” terangnya.

Sebelumnya, ratusan pembimbing muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jombang mengeluhkan lambatnya pencairan honor Januari dan Februari.

Ketua Paguyuban Pembimbing Mulok Keagamaan dan Diniyah SD-SMP Jombang, Rochmat Basuni, mengatakan kegelisahan sudah muncul sejak Desember 2025.

Saat itu, SK belum terbit dan muncul isu perubahan status mulok menjadi kegiatan ekstrakurikuler. ”Sejak Desember SK tidak keluar dan tidak ada kepastian. Ada isu akan dijadikan ekstra, tapi belum jelas karena rancangan produknya juga belum terbit,” ujarnya.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan pembimbing. Honor Januari dan Februari belum cair, padahal biasanya proses administrasi sudah berjalan pada akhir bulan. ”Gaji Januari dan Februari belum cair. Biasanya awal Maret sudah terima, tapi SPJ sampai sekarang belum ada,” pungkasnya. (wen/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Warsubi #Bupati Jombang #Perbup #Diniyah #Jombang #muatan lokal #Pembimbing #honor