Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lakukan Rapat Tertutup, APIP - APH Terus Dalami Dugaan Kasus Pembongkaran Aset Desa Mancar Jombang

Anggi Fridianto • Sabtu, 28 Februari 2026 | 08:11 WIB

Inspektur Jombang Abdul Majid Nindiagung
Inspektur Jombang Abdul Majid Nindiagung

Radarjombang.id - kasus pembongkaran aset Desa Mancar, Kecamatan Peterongan disikapi serius Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Jombang. Dalam beberapa kesempatan, APIP telah memanggil pemdes Mancar dalam rapat tertutup.

Inspektur Jombang Abdul Madjid Nindyagung, enggan memberikan keterangan saat ditanya terkait kasus pembongkaran aset Desa Mancar. ”Masih belum. Saat ini masih proses,’’ ujar singkat, Jumat (27/2).

Sebelumnya, APIP menggelar rapat tertutup terkait pembasahan audit dugaan pelanggaran penghapusan aset Pemerintah Desa Mancar, di kantor Pemkab Jombang, (12/2) lalu.

Dalam rapat itu, ada beberapa kepala OPD yang hadir, seperti Inspektur Jombang Abdul Madjid Nindyagung beserta jajaran inspektur pembantu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Peterongan Agus Santoso, serta Kepala Desa Mancar Nur Prasetyo.

Sumber internal menyebut, rapat tersebut membahas dugaan pelanggaran dalam penghapusan aset desa yang penanganannya turut dikoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri Jombang. ”Rapat soal penghapusan aset Desa Mancar sesuai koordinasi dengan kejaksaan yang menangani persoalan itu,” ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Ia menambahkan, terdapat dugaan temuan pelanggaran, namun masih dalam tahap ekspose. ”Informasinya awal ada dugaan pelanggaran, tapi masih menunggu proses ekspose,” terangnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang I Made Deady Permana Putra menyebut saat ini proses pemeriksaan pembongkaran aset Desa Mancar, Kecamatan Peterongan masih berada di Inspektorat. ”Saat ini prosesnya masih di inspektorat,’’ ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembongkaran aset Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, terus menggelinding. Kejaksaan Negeri Jombang kini melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas laporan warga terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penghapusan dan pembongkaran aset desa tersebut.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, laporan warga telah ditindaklanjuti. Sejak beberapa hari terakhir, Kejaksaan mulai melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. ”Laporan sudah kami tindaklanjuti. Saat ini kami masih melakukan pulbaket dan terus mendalami rangkaian proses pembongkaran aset Desa Mancar,” ujar Deady ditemui kemarin (7/1).

Menurutnya, Kejaksaan juga menjalin koordinasi intensif dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jombang. Koordinasi tersebut dilakukan karena persoalan yang dilaporkan berkaitan langsung dengan aset milik pemerintah desa. ”Kami koordinasi dengan APIP karena menyangkut aset desa. Saat ini masih menunggu hasil audit dari APIP,” katanya.

Deady mengakui, sudah ada pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan identitas maupun jumlah secara rinci. Proses pendalaman masih berjalan dan membutuhkan waktu. ”Sudah ada yang dimintai keterangan. Detailnya belum bisa kami sampaikan karena prosesnya masih berlangsung,” ujarnya. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Mancar #aset desa #Jombang #Pemkab Jombang #Kecamatan Peterongan