Radarjombang.id – Aktivitas pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Ploso, Kabupaten Jombang kian menjadi perhatian.
Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Firdaus Himawan, menegaskan mayoritas pelanggaran tersebut didominasi pedagang baru yang muncul belakangan.
Menurut Firdaus, fenomena pedagang baru yang menggelar dagangan di area terlarang menjadi tantangan tersendiri bagi penataan pasar.
Keberadaan mereka dinilai bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
”Kebanyakan yang berjualan di bahu jalan maupun trotoar adalah pedagang baru. Ini yang terus kami lakukan pendekatan dan pemahaman,” ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menampik masih ada pedagang lama yang ikut memanfaatkan area depan pasar.
Motifnya, untuk menarik pembeli dan meraih keuntungan lebih besar, terutama di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Lebaran. ”Memang ada juga pedagang lama yang berjualan di depan. Alasannya klasik, ingin mencari untung lebih. Tetapi aturan tetap harus dipatuhi,” tegasnya.
Firdaus memastikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP tidak tinggal diam. Dalam beberapa hari terakhir, tim gabungan terus turun ke lapangan memberikan sosialisasi serta peringatan kepada pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Untuk sementara, langkah yang diambil masih mengedepankan pendekatan persuasif. Hal ini mempertimbangkan situasi pasar yang cenderung ramai serta sensitif menjelang hari raya.
”Kami utamakan persuasif terlebih dahulu. Mengingat saat ini menjelang Lebaran, kami juga memahami kebutuhan ekonomi para pedagang,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Disdagrin memastikan aturan akan ditegakkan lebih tegas setelah masa sosialisasi dinilai cukup.
”Ke depan tentu akan diberlakukan larangan secara ketat. Jika masih ada yang melanggar, sanksi akan diterapkan,” tandasnya.
Terkait bentuk sanksi, Firdaus menyebut pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait. Penindakan tegas dinilai perlu untuk menciptakan ketertiban, sekaligus menjaga fungsi trotoar dan bahu jalan sebagaimana mestinya.
”Kami sudah beri pemahaman kepada semuanya. Harapannya pedagang bisa tertib, tidak lagi menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan,” pungkasnya.(yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto