Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Selter JPTP Kepala Dinas Perkim Jombang Hanya Diminati Satu Pelamar, Begini Langkah Pemkab

Anggi Fridianto • Senin, 23 Februari 2026 | 08:43 WIB

 

Ilustrasi jabatan kosong dan lelang jabatan
Ilustrasi jabatan kosong dan lelang jabatan

Radarjombang.id – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Jombang memasuki babak baru.

Panitia seleksi resmi memperpanjang masa pendaftaran lantaran satu jabatan masih sepi pelamar dan belum memenuhi kuota minimal.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 6/PANSEL-JPTP/JBG/II/2026 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun 2026.

Terdapat lima jabatan eselon II-b yang dilelang, meliputi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyampaikan, secara umum minat pendaftar cukup tinggi.

”Jadi secara keseluruhan yang daftar itu ada 25 orang. Untuk Staf Ahli 8 orang, Disdagrin 4 orang, PUPR 6 orang, Disporapar 6 orang, dan Dinas Perkim 1,” ungkapnya.

Dari data tersebut, sebanyak empat jabatan sudah memenuhi kuota pelamar minimal sebanyak empat orang.

Namun, ada satu posisi, yakni kepala Dinas Perkim yang hanya diminati satu pelamar. Sehingga, pemkab kembali memperpanjang masa pendaftaran. ”Kebetulan Perkim itu yang daftar hanya ada satu, Yakni salah satu camat, sehingga perlu kita perpanjang tujuh hari,” tegas Agus.

Sesuai ketentuan seleksi terbuka, setiap jabatan minimal diikuti empat pelamar agar proses dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Karena belum memenuhi syarat, panitia memutuskan memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.

Dijelaskan, perpanjangan dibuka mulai 21 Februari hingga 27 Februari 2026 pukul 23.59 WIB. Dalam pengumuman juga disebutkan, apabila sampai batas waktu tersebut jumlah pelamar belum terpenuhi, panitia berwenang melakukan kebijakan lanjutan sesuai regulasi.

Tak hanya memperpanjang masa pendaftaran, panitia juga menyesuaikan jadwal tahapan seleksi. Seleksi administrasi dilaksanakan 21–27 Februari 2026, dilanjutkan pengumuman hasil administrasi pada 2 Maret 2026.

Baca Juga: Selter JPTP di Jombang Masuki Babak Akhir, Bupati Warsubi Pilih 3 Pejabat Terbaik Isi Kursi Strategis

Tahapan berikutnya berupa seleksi kompetensi manajerial pada 4–5 Maret 2026. Hasilnya diumumkan 10 Maret 2026 bersamaan dengan hasil kompetensi manajerial dan penelusuran rekam jejak yang berlangsung 7–10 Maret 2026.

Peserta yang lolos akan mengikuti penulisan makalah pada 12 Maret 2026, kemudian presentasi dan wawancara pada 13 Maret 2026. Tiga nama terbaik untuk masing-masing jabatan diumumkan 16 Maret 2026 sebelum diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk penetapan akhir.

Agus menegaskan, proses seleksi dilakukan terbuka dan profesional. Ia juga menegaskan tidak ada biaya atau pungutan sepeserpun dalam tahapan ini. ”Sesuai komitmen Abah Bupati dan Gus Wabup, kami tegaskan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Agus Purnomo #Kosong #Jombang #Seleksi terbuka #Pemkab Jombang #jabatan kepala dinas #Selter JPTP #sepi pelamar #sepi peminat #Sekdakab Jombang