JOMBANG - Program jemput bola perizinan kembali digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang.
Melalui inovasi bertajuk PINTER NGAJI (Perizinan Terpadu Langsung Jadi), ratusan Nomor Induk Berusaha (NIB) sukses diterbitkan hanya dalam satu rangkaian kegiatan.
’’Program PINTER NGAJI merupakan strategi mendekatkan layanan perizinan langsung ke masyarakat,’’ kata Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi.
Terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini terkendala akses dan pemahaman teknis.
’’Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pelayanan. Kami hadir langsung ke desa untuk memberikan pendampingan sekaligus penerbitan NIB melalui aplikasi OSS berbasis risiko,’’ terangnya.
Kegiatan tersebut berlandaskan regulasi terbaru. Yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 80 Tahun 2024 mengenai pendelegasian kewenangan perizinan berusaha dan nonperizinan kepada DPMPTSP.
Sosialisasi perizinan melalui OSS RBA menjadi bagian penting dari program tersebut. Tujuannya, meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait legalitas usaha yang kini terintegrasi secara elektronik.
’’Legalitas usaha bukan sekadar administrasi. Ini fondasi penting agar usaha memiliki kepastian hukum, terlindungi dari risiko sanksi. Serta lebih mudah mengakses pembiayaan dan program pembinaan pemerintah,’’ paparnya.
Pelaksanaan PINTER NGAJI pada Triwulan I 2026 digelar di dua lokasi. Yakni di Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro. Serta Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang. Target awal masing-masing 85 peserta, namun realisasinya melampaui ekspektasi.
’’Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Total 182 NIB berhasil terbit di dua desa tersebut. Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perizinan semakin meningkat,’’ bebernya.
Kegiatan dibuka oleh unsur pemerintah setempat, baik camat maupun kepala desa. Dalam sambutannya, para pemangku wilayah menekankan bahwa legalitas berusaha menjadi kunci utama bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan naik kelas.
Dalam kesempatan itu, NIB yang telah terbit juga diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pemohon. Suasana kegiatan berlangsung dinamis karena peserta tidak hanya menerima dokumen, tetapi juga mendapatkan pendampingan teknis terkait perizinan berbasis risiko.
Program PINTER NGAJI akan terus dilanjutkan pada triwulan berikutnya. Selain sebagai inovasi pelayanan publik, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi regulasi yang terus berkembang.
’’Setiap tahun aturan perizinan bisa mengalami perubahan. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan langsung ke masyarakat menjadi sangat penting,’’ tandasnya.(yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto