Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Genjot Investasi, 105 Perusahaan Ikut Sosialisasi OSS-RBA dan LKPM

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 20 Februari 2026 | 21:44 WIB

 

 

  TEROBOSAN: DPMTSP menggelar sosialisasi OSS RBA.   
TEROBOSAN: DPMTSP menggelar sosialisasi OSS RBA.  

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mengakselerasi penguatan sektor investasi.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online digelar di Hotel Yusro, Kamis (5/2).

Sebanyak 105 pelaku usaha dari perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hadir dalam kegiatan tersebut.

Tingginya partisipasi peserta mencerminkan meningkatnya kesadaran dunia usaha terhadap pentingnya tata kelola perizinan dan pelaporan investasi.

’’Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pembinaan dan pengawasan penanaman modal,’’ kata Kepala DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi.

Fokus utamanya, mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tertib dan tepat waktu.

’’LKPM bukan sekadar kewajiban administratif. Laporan ini menjadi instrumen resmi pemerintah untuk memantau perkembangan usaha, realisasi investasi, hingga penyerapan tenaga kerja,’’ terangnya.

Kualitas data investasi daerah sangat ditentukan oleh kedisiplinan pelaku usaha. Data yang lengkap dan akurat akan memperkuat validitas angka realisasi penanaman modal sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan ekonomi daerah.

’’Semakin tertib pelaporan LKPM, semakin akurat pula data investasi yang kita miliki. Ini penting untuk evaluasi, perencanaan, dan penetapan arah kebijakan pembangunan ekonomi Jombang,” jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait implementasi sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS-RBA. Termasuk klasifikasi tingkat risiko usaha, pemenuhan komitmen perizinan, serta kewajiban pelaporan secara periodik.

Materi kepatuhan perizinan juga menekankan kesesuaian kegiatan usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, pelaku usaha diingatkan mengenai konsekuensi administratif bagi perusahaan yang abai terhadap kewajiban pelaporan LKPM.

Suasana forum berlangsung dinamis. Peserta aktif memanfaatkan sesi diskusi dan tanya jawab untuk menyampaikan berbagai kendala teknis. Mulai dari penginputan realisasi investasi, pelaporan tenaga kerja, hingga penyesuaian bidang usaha di sistem OSS-RBA.

’’Kami sengaja membuka ruang dialog agar persoalan teknis bisa langsung dicarikan solusi. Pendekatan ini sekaligus bagian dari pendampingan agar pelaku usaha lebih patuh dan memahami regulasi,’’ tambahnya.

Melalui kegiatan yang didanai APBD 2026 tersebut, DPMPTSP menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan LKPM meningkat signifikan. Dengan sistem pelaporan yang semakin tertib, Pemkab Jombang optimistis realisasi investasi tahun ini akan menunjukkan tren positif.

’’Peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan daya saing, serta pembukaan lapangan kerja baru,’’ tandasnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#investasi #DPMPTSP Jombang #Pemkab Jombag #LKPM #Pelaku Usaha #Jombang