JOMBANG - Pemkab Jombang mulai ancang-ancang menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Sebanyak 286 desa dari total 302 desa dipastikan ikut serta dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Nursila Cahyaningrum, menegaskan pelaksanaan Pilkades Serentak sudah masuk timeline resmi.
”Sesuai rencana dan memang timeline-nya, Pilkades Serentak di Jombang akan digelar di tahun 2027 mendatang,” terangnya.
Meski disebut serentak, tidak semua desa akan ikut. Nursila menjelaskan, jumlah peserta menyesuaikan masa jabatan kepala desa masing-masing. ”Jadi yang ikut memang menyesuaikan dengan masa jabatan kadesnya, sehingga tidak seluruhnya. Sisanya nanti akan digelar di tahun 2028 dan 2030,” imbuhnya.
Meski belum ada tanggal pasti, pelaksanaan diperkirakan berlangsung pada paruh kedua 2027. ”Kalau rencana awal di bulan Juli 2027,” ujarnya.
Terkait aturan main, Nursila memastikan dasar hukum sudah tersedia. ”Jadi kalau Perbup kan sudah ada, artinya tidak ada perubahan lagi. Kalau juknis dan juklak nanti sekitar awal tahun 2027 mungkin akan diterbitkan,” pungkasnya.
Sebagai catatan, Pilkades serentak terakhir digelar pada 2019 dengan peserta 286 desa. Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa hasil Pilkades 2019 diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun. Artinya, masa jabatan mereka baru berakhir 2027, sehingga Pilkades serentak kembali digelar tahun depan. (riz/naz)
Editor : Anggi Fridianto