JOMBANG – Dinas Peternakan Kabupaten Jombang terus mengintensifkan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK). Targetnya, mewujudkan nol kasus PMK di Jombang.
’’Secara umum ada penurunan kasus yang cukup signifikan dibanding minggu pertama dan kedua Februari. Progres kesembuhan ternak juga menunjukkan perkembangan positif,’’ kata Kepala Dinas Peternakan Jombang, Moch Saleh.
Tren kasus PMK pada minggu ketiga Februari 2026 menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan awal bulan. Bahkan, laporan kesembuhan ternak juga terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Peternakan, jumlah kasus PMK sejak awal Januari hingga pertengahan Februari 2026 tercatat sebanyak 147 kasus. Dari jumlah tersebut, 102 ekor dinyatakan sembuh. Tiga ekor mati. Serta delapan ekor dilakukan potong paksa. Sementara 34 ekor lainnya masih dalam proses pengobatan.
Selain penanganan kasus, vaksinasi PMK terus digencarkan. Saleh menegaskan, vaksinasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kekebalan dan imunitas hewan ternak di tingkat kabupaten.
Dari target vaksinasi Februari sebanyak 11.000 dosis, hingga 18 Februari 2026 telah terealisasi 6.454 dosis atau sekitar 58,14 persen.
’’Capaian vaksinasi menunjukkan progres yang positif. Ini sangat penting untuk meningkatkan status kekebalan ternak, apalagi di tengah cuaca yang kurang mendukung,’’ jelasnya.
Upaya pengendalian PMK tidak hanya melalui vaksinasi. Dinas Peternakan juga rutin melakukan desinfeksi, terutama di pasar hewan yang menjadi titik rawan penyebaran penyakit.
Distribusi vaksin PMK sendiri telah diterima sejak 28 Januari 2026 melalui alokasi APBN tahap pertama sebanyak 18.000 dosis. Vaksin tersebut akan dimanfaatkan secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan.
Saleh memastikan, petugas kesehatan hewan akan tetap bergerak aktif, termasuk saat bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk memastikan target vaksinasi dapat tercapai tepat waktu.
’’Pada bulan puasa petugas tetap turun ke lapangan. Harapannya, akhir Maret target vaksinasi di Jombang bisa terselesaikan,’’ tandasnya.(yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto