Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Yuk Daftar! Pemkab Jombang Buka Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026, Ini Syaratnya

Wenny Rosalina • Jumat, 20 Februari 2026 | 09:57 WIB
4.	Penyerahan penghargaan pada atlet diberikan pada upacara peringatan Hari Jadi ke-115 Pemkab Jombang, Hari Jadi ke-80 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Hari Santri tahun 2025, di lapangan Pemkab
4. Penyerahan penghargaan pada atlet diberikan pada upacara peringatan Hari Jadi ke-115 Pemkab Jombang, Hari Jadi ke-80 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Hari Santri tahun 2025, di lapangan Pemkab

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang resmi meluncurkan Program Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026.

Proses seleksi dijadwalkan mulai Agustus mendatang dengan mekanisme yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

’’Pemuda adalah aset strategis daerah. Mereka bukan hanya penerus pembangunan, tetapi juga agen perubahan sosial.

Karena itu, pemerintah daerah hadir memberikan dukungan nyata melalui beasiswa bagi pemuda berprestasi,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang, Hartono SSos MM.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kapasitas generasi muda.

Beasiswa ditujukan bagi mahasiswa asal Kabupaten Jombang berusia 16 hingga 30 tahun dan belum menikah. Serta menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta minimal terakreditasi B di seluruh Indonesia.

Program ini tidak hanya menyasar prestasi akademik, tetapi juga non-akademik. Seperti bidang teknologi tepat guna, seni, budaya, olahraga, kewirausahaan, hingga kontribusi sosial kemasyarakatan.

Tahun ini, kuota penerima beasiswa ditetapkan sebanyak 10 mahasiswa dengan besaran bantuan Rp 12 juta per orang. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT). Pembelian buku, alat tulis, maupun kebutuhan pendidikan lainnya.

Dalam program ini Disporapar Jombang melibatkan tim lintas sektor yakni Bapperida, Inspektorat, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setdakab, Disporapar, serta unsur akademisi.

’’Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka, baik online maupun offline,’’ jelasnya. Penyaluran dana dilakukan melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Daerah ke rekening penerima yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Hartono berharap program ini mampu memotivasi pemuda Jombang untuk terus meningkatkan prestasi dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

’’Kami ingin melahirkan generasi muda Jombang yang unggul, berdaya saing, berintegritas, dan memiliki tanggung jawab sosial tinggi,’’ tegasnya. Beasiswa ini bukan sekadar bantuan dana, tetapi investasi jangka panjang untuk masa depan daerah. 

 

Apresiasi Atlet Berprestasi dengan Bonus

Pemerintah Kabupaten Jombang juga menunjukkan komitmen dalam mendukung dunia olahraga dengan memberikan bonus kepada atlet dan pelatih berprestasi di berbagai ajang. Mulai dari PON, Peparnas, Popda, Peparpeda hingga Porprov Jatim 2025.

’’Kami ingin memberikan apresiasi yang layak kepada atlet dan pelatih. Mereka telah berjuang membawa nama Jombang di level provinsi maupun nasional. Ini adalah bentuk perhatian dan motivasi agar prestasi terus meningkat,’’ kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Jombang, Hartono.

Pemberian bonus ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi atlet serta pelatih yang telah mengharumkan nama daerah.

Bonus atlet PON, Peparnas, Popda, Peparpeda Rp  164 juta telah diberikan 2025. Untuk ajang Pekan Olahraga Nasional (PON), atlet peraih juara 1 mendapatkan bonus Rp  30 juta, juara 2 Rp  20 juta, dan juara 3 Rp  10 juta.

Sementara pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas), juara 2 memperoleh Rp 20 juta dan juara 3 Rp 10 juta.

Di tingkat pelajar, peraih juara 1 Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) menerima Rp 1,5 juta. Juara 2 Rp 1 juta dan juara 3 Rp 500 ribu.

Untuk pelatih Peparpeda diberikan bonus Rp 1 juta. Sedangkan pelatih Peparnas menerima Rp 15 juta.

Secara keseluruhan, total bonus yang digelontorkan untuk atlet PON, Peparnas, Popda, dan Peparpeda mencapai Rp 164 juta. Rinciannya, diberikan kepada lima5 atlet PON, dua atlet Peparnas, 12 atlet Popda, lima atlet Peparpeda, serta 13 pelatih.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi atlet muda untuk terus berprestasi.

’’Kami ingin atlet-atlet muda melihat bahwa perjuangan mereka dihargai. Ini juga menjadi motivasi bagi generasi berikutnya,’’ terangnya.

Pemkab Jombang juga memberikan bonus kepada atlet dan pelatih peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.

Untuk atlet Porprov, peraih medali emas mendapatkan Rp 30 juta, perak Rp 20 juta, dan perunggu Rp 10 juta. Sedangkan pelatih menerima 50 persen dari bonus atlet. Emas Rp 15 juta, perak Rp 10 juta, dan perunggu Rp 5 juta.

Pada Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya, Jombang berhasil menempati peringkat 13 dengan total raihan 21 emas, 22 perak, dan 39 perunggu. Capaian tersebut naik sembilan peringkat dibandingkan Porprov 2023.

Secara keseluruhan, terdapat 107 atlet dan pelatih yang menerima bonus Porprov 2025. (wen/jif)

 

 

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#pemuda berprestasi #Disporapar Jombang #program #pendidikan jombang #Jombang #Disporapar #Pemkab Jombang #Beri Beasiswa #Hartono