Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kabar Baik! 500 Rumah Tak Layak Huni di Jombang Bakal Direhab 2026, Ini Lokasinya

Achmad RW • Jumat, 20 Februari 2026 | 10:56 WIB

 

SOSIALISASI: Kegiatan soskab BSPS 2026 yang digelar satker Kawasan permukiman Jawa Timur beserta balai P3KP di Kantor Dinas Perkim
SOSIALISASI: Kegiatan soskab BSPS 2026 yang digelar satker Kawasan permukiman Jawa Timur beserta balai P3KP di Kantor Dinas Perkim

JOMBANG – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang memastikan sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) bakal direhabilitasi melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahap I tahun anggaran 2026.

Program ini menjadi bagian dari kinerja tahun pertama kepemimpinan Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salman dalam mempercepat penanganan backlog perumahan.

Kepastian itu muncul dalam Sosialisasi Kabupaten (Soskab) BSPS 2026 yang digelar Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Timur bersama Balai P3KP Jawa IV Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kantor Dinas Perkim Jombang.

Kegiatan diikuti 15 kepala desa calon lokasi BSPS, tim verifikasi, Korkab, Koordinator Fasilitator, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), hingga tenaga ahli.

’’Program ini menjadi salah satu prioritas penanganan RTLH di tahun pertama pemerintahan Warsubi-Salman.

Program BSPS ini bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengurangi rumah tidak layak huni sekaligus menekan angka backlog perumahan di Kabupaten Jombang,’’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Jombang, Syaiful Anwar.

Alokasi tahap pertama 2026 mencapai 500 unit rumah yang tersebar di 15 desa pada dua kecamatan, Bandarkedungmulyo dan Bareng. Seluruh tahapan, mulai sosialisasi hingga verifikasi lapangan, dikawal ketat agar bantuan tepat sasaran.

’’Proses verifikasi kami lakukan secara ketat bersama tim dari BP3KP Jawa IV dan pemerintah desa. Kami pastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria, sehingga bantuan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,’’ terangnya.

Sosialisasi kabupaten digelar untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan, mekanisme, hingga persyaratan pelaksanaan BSPS kepada seluruh pihak yang terlibat. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

’’Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa, kami optimistis target 500 unit RTLH bisa direhabilitasi sesuai jadwal,’’ tuturnya.

Percepatan penanganan RTLH menjadi indikator penting kinerja Dinas Perkim dalam mendukung visi pembangunan daerah. Khususnya peningkatan kualitas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

’’Harapannya, program ini tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh,” ungkapnya. (riz/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#BSPS #Perkim #perumahan #Jombang #Pemkab Jombang #RTLH #Dinas Perkim Jombang