Radarjombang.id – Sedikitnya tujuh korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang tercatat mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD).
Kondisi ini dinilai sebagai dampak serius yang tidak hanya mengancam kesehatan fisik, tetapi juga psikologis, sosial, dan masa depan korban.
Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah, mengatakan kehamilan tidak diinginkan merupakan salah satu konsekuensi paling berat dari kekerasan seksual.
”Kehamilan tidak diinginkan adalah dampak serius dari kekerasan seksual yang berimplikasi besar terhadap kesehatan fisik, psikologis, sosial, dan masa depan korban,” ujarnya.
Menurut Ana, dalam banyak kasus korban tidak mendapatkan dukungan dari keluarga, lingkungan, maupun negara. ”Stigma sosial, ancaman, serta ketakutan disalahkan membuat korban memilih menyembunyikan kehamilannya dan menjalani proses tersebut dalam kondisi terisolasi,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, minimnya akses terhadap layanan kesehatan, konseling, serta informasi yang berperspektif korban meningkatkan risiko komplikasi fisik dan mental, termasuk saat persalinan. Dalam kondisi trauma berat tanpa pendampingan dan kesiapan psikologis, situasi tersebut bahkan dapat berujung pada peristiwa tragis, termasuk kematian bayi yang tidak disengaja.
”Peristiwa itu tidak bisa dilepaskan dari kondisi mental korban yang terganggu akibat kekerasan seksual, kehamilan tidak diinginkan, serta absennya sistem perlindungan dan dukungan yang memadai,” tegasnya.
Selain data dari WCC, sepanjang 2025 lembaga layanan kesehatan reproduksi PKBI Jombang juga mencatat sedikitnya 11 kasus KTD pada remaja dan perempuan muda yang terhubung dengan layanan pendampingan. Mayoritas korban berusia 16–19 tahun.
Ana menilai tingginya angka tersebut menunjukkan kerentanan remaja terhadap kehamilan akibat relasi kuasa yang timpang, rendahnya literasi kesehatan reproduksi, serta terbatasnya akses terhadap layanan yang ramah remaja.
”Berdasarkan pola situasi, sekitar 70 persen kasus KTD terjadi pada remaja akibat pergaulan berisiko, 20 persen pada perempuan dengan pasangan tidak menikah, dan 10 persen akibat kegagalan kontrasepsi pada perempuan dewasa,” bebernya.
Data tindak lanjut menunjukkan sebagian korban dirujuk ke layanan kesehatan seperti puskesmas, sementara lainnya kehilangan kontak (lost) atau melanjutkan kehamilan hingga melahirkan.
”Kondisi ini, mengindikasikan lemahnya sistem dukungan berkelanjutan, termasuk pendampingan psikososial, akses layanan kesehatan reproduksi, dan perlindungan sosial bagi remaja serta perempuan dalam situasi rentan,” pungkasnya. (wen/naz)
Editor : Anggi Fridianto