Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Eks Gedung Puskesmas Jelakombo Jombang Menganggur, Dua OPD Berebut Ajukan Pemanfaatan

Ainul Hafidz • Rabu, 18 Februari 2026 | 08:50 WIB

 

 

DIGEMBOK: Kondisi eks Puskesmas Jelakombo, Kecamatan Jombang yang tak difungsikan, (9/2).   
DIGEMBOK: Kondisi eks Puskesmas Jelakombo, Kecamatan Jombang yang tak difungsikan, (9/2).  

Radarjombang.id – Bekas gedung Puskesmas Jelakombo, Kecamatan Jombang, kini tidak lagi difungsikan. Seluruh pelayanan kesehatan sudah dipindah ke gedung baru yang berada di samping bangunan lama, yang dibangun tahun lalu.

Sejak pelayanan dipindah, gedung puskesmas lama tidak digunakan lagi. Pagar bagian depan tertutup dan digembok, menandakan tidak adanya aktivitas. Bangunan tersebut saat ini dibiarkan menganggur.

’’Aset tersebut sudah tidak digunakan untuk pelayanan kesehatan. Pemkab Jombang sudah menyiapkan rencana pemanfaatan lanjutan.

Rencananya untuk UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) milik DPPKB-PPPA (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),’’ kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang dr Hexawan Tjahja Widada, (16/2).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nahsrulloh, mengungkapkan, sudah ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan pemanfaatan aset eks puskesmas tersebut.

’’Yang sudah bersurat ada dua OPD, yaitu DPPKB-PPPA dan Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),’’ jelasnya.

Kantor Bakesbangpol Jombang yang berlokasi di Jalan Urip Sumiharjo saat ini kondisinya sangat sempit. Di sebelah kantor tersebut terdapat gedung UPT PPA milik DPPKB-PPPA yang rencananya akan digunakan sebagai kantor Bakesbangpol.

Dengan begitu, UPT PPA yang selama ini menempati gedung di samping Kantor Bakesbangpol rencananya akan dipindahkan ke bekas Puskesmas Jelakombo.

’’Rencana dan disposisi pimpinan seperti itu. Jadi hanya pengalihan status pemanfaatan, tetap digunakan untuk OPD,’’ terangnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ruang kerja tanpa harus membangun gedung baru, dengan memanfaatkan aset daerah yang sudah tersedia. Terutama untuk kantor Bakesbangpol yang selama ini dinilai sangat sempit.

’’Saat ini kami sudah memproses BAST (Berita Acara Serah Terima) dan PST (Pengalihan Status Pemanfaatan),’’ terangnya. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#bekas #Jombang #Puskesmas Jelakombo #Pemkab Jombang #gedung #mangkrak #Dinkes Jombang