Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ratusan Aset Tanah Belum Bersertifikat, Ini Langkah Pemkab Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 18 Februari 2026 | 11:29 WIB
Aset Pemkab Jombang
Aset Pemkab Jombang

Radarjombang.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus menggenjot pengamanan barang milik daerah (BMD). Tahun ini, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 462.289.000 khusus untuk kegiatan pengamanan aset daerah.

’’Anggaran tersebut difokuskan untuk kegiatan sertifikasi aset milik pemkab,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, M Nasrullah, (16/2).

Pada tahun ini, pemkab menargetkan sertifikasi terhadap 350 bidang aset daerah. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan administrasi sekaligus mencegah potensi sengketa aset.

Nasrullah mengakui masih terdapat ratusan aset yang belum memiliki legalitas lengkap. Hingga saat ini, tercatat masih ada 932 bidang aset daerah yang belum bersertifikat.

’’Sekarang masih tersisa 932 bidang yang belum bersertifikat. Setiap tahun kita sertifikatkan secara bertahap,’’ ungkapnya.

Kegiatan pengamanan aset akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum.

’’Sertifikasi aset ini akan terus kami lakukan sebagai upaya pengamanan aset milik daerah,’’ tegasnya.

Sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Jombang masih belum tuntas. Hingga akhir 2025, baru 1.226 dari total 2.158 bidang tanah yang telah bersertifikat.

’’Capaian sertifikasi aset daerah hingga akhir 2025 baru mencapai 57 persen dari total keseluruhan aset tanah yang dimiliki Pemkab Jombang,’’ terangnya. (yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#anggaran #Jombang #Pemkab Jombang #pengamanan aset daerah #aset daerah #kepala bpkad #BPKAD Jombang #APBD Jombang