Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Dihapus, UPT Penyuluh Pertanian Jombang Disiapkan Jadi Penghasil PAD

Ainul Hafidz • Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:06 WIB

 

Kantor BPP Kecamatan perak
Kantor BPP Kecamatan perak

 

JOMBANG – Dinas Pertanian (Disperta) Jombang mulai mengkaji transformasi kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penyuluh Pertanian.

Perubahan ini tidak mengarah pada penghapusan, melainkan penguatan fungsi agar lebih produktif dan mampu berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Jombang Adi Prasetyo mengungkapkan, komunikasi awal telah dilakukan dengan Disperta.

Namun, hingga kini kajian masih berproses di internal dinas tersebut. ”Kemarin kami sudah komunikasi dengan Disperta.

Rencananya memang akan dibuat kajian terlebih dahulu. Sekarang kemungkinan masih diproses di sana. Sejauh mana dan seperti apa rencananya, Disperta yang lebih mengetahui. Sampai sekarang belum ada konfirmasi lanjutan ke kami,” ujar Adi.

UPT Penyuluh Pertanian tetap dipertahankan. Meski seluruh PPL kini sudah sudah ditarik pemerintah pusat. Hanya saja, pemanfaatannya akan diarahkan sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama dalam mendukung peningkatan PAD.

”Yang jelas UPT masih ada. Hanya saja diarahkan untuk aktivitas lain yang bisa menghasilkan PAD, sesuai arahan Kemendagri,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Disperta Jombang M. Rony membenarkan, kajian tersebut tengah berjalan dan ditargetkan bisa rampung tahun ini. Pihaknya juga sudah beraudiensi dengan Bagian Organisasi Setdakab guna membahas penguatan peran UPT Penyuluh Pertanian.

”Sekarang masih proses. Harapannya bisa masuk tahun ini. Intinya, lembaga atau UPT tidak akan dihapus,” kata Rony.

Terdapat sejumlah potensi yang dapat dioptimalkan melalui UPT. Salah satunya pemanfaatan kebun dinas yang selama ini berada di kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di masing-masing kecamatan. ”Kami punya kebun dinas yang bisa menyumbang PAD.

Misalnya fungsi UPT diarahkan sebagai pengelola perbenihan. Kemudian jasa alat dan mesin pertanian (alsintan) juga bisa dikelola UPT,” jelasnya.

Tak hanya itu, Disperta juga membuka peluang pengembangan UPT menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sektor pertanian.

Dengan skema BLUD, UPT diharapkan dapat mengelola layanan secara lebih fleksibel dan mandiri, sekaligus menopang pembiayaan operasionalnya sendiri.

Potensi lahan kebun dinas yang dimiliki pun cukup luas, mencapai sekitar 4 hektare dan tersebar di sejumlah BPP. Aset tersebut dinilai strategis untuk dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat peran penyuluhan pertanian.

”Harapannya kelembagaan UPT Pertanian ke depan semakin efektif, produktif, dan berkontribusi nyata untuk peningkatan PAD serta pelayanan di sektor pertanian,” kata Rony. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#disperta jombang #Jombang #UPT Penyuluh Pertanian #Pemkab #Pemkab Jombang #Kabag Organisasi #Transformasi