Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bank Jatim Jombang dan Kejari Jalin Resmi Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum Perbankan

Anggi Fridianto • Jumat, 13 Februari 2026 | 07:21 WIB

 

SINERGI: Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang, Hanif Julhamsyah, bersama Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata U
SINERGI: Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang, Hanif Julhamsyah, bersama Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata U
 

 

 

Rarjombang.id – Bank Jatim Cabang Jombang memperkuat sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Salah satunya, diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bank Jatim Cabang Jombang, Kamis (12/2). Dihadiri Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, beserta jajaran Datun.

’’Kerja sama dalam bidang datung dengan Kejaksaan Negeri Jombang sudah terjalin sejak dua tahun terakhir,’’ kata Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang, Hanif Julhamsyah.

Kerjasama tersebut memberi dampak positif, terutama dalam pendampingan hukum dan penyelamatan kredit bermasalah.

’’Selama dua tahun ini kami sudah menjalin legal assistance. Ada beberapa case yang kami minta pendampingan dari kejaksaan. Terkait penyelamatan dan penyelesaian kredit, kami juga sudah masuk dalam surat kuasa khusus (SKK),’’ terangnya.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam pembenahan internal Bank Jatim Cabang Jombang. Ia juga mengapresiasi pendekatan humanis dari jajaran Kejari Jombang mampu membangun kepercayaan baru di lingkungan Bank Jatim.

’’Alhamdulillah, Kejari Jombang menyambut kami secara humanis. Teman-teman menyambut positif sinergitas ini. Bahkan jika ada hal yang perlu didiskusikan, langsung terhubung dengan tim Datun,’’ urainya.

Ke depan, Bank Jatim berencana meningkatkan intensitas kerja sama. Termasuk melibatkan tim kejaksaan dalam sosialisasi risiko hukum di sektor perbankan.

’’Kami ingin menjaga integritas internal. Kami perlu sharing dan pendampingan agar setiap proses berjalan aman, baik secara pribadi maupun institusi,’’ tegas Hanif.

Selain itu, pihaknya tengah berkoordinasi terkait penyelesaian aset kredit bermasalah. Salah satu aset telah berhasil terjual, sementara lainnya masih dalam proses.

’’Ke depan kami akan berkoordinasi lebih lanjut, termasuk menghadirkan Divisi Hukum Kantor Pusat untuk bertemu langsung dengan Kejari,’’ ungkapnya. (ang/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Pemimpin Bank Jatim Cabang Jombang Hanif Julhamsyah #Jombang #BANK Jatim Jombang #Datun #kerjasama #Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati #Perbankan #Kejari Jombang