Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Realisasikan Program Permakanan Rp 1 Miliar, Lansia Hingga Gepeng Dapat Rp 2,4 Juta

Anggi Fridianto • Rabu, 11 Februari 2026 | 14:43 WIB

 

Kasmini, Contoh Warga Miskin Jombang yang Bertahan Hidup saat Pandemi
Kasmini, Contoh Warga Miskin Jombang yang Bertahan Hidup saat Pandemi

Radarjombang.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 1 miliar untuk program permakanan bagi warga kurang mampu pada tahun 2026. Program tersebut menyasar 465 penerima manfaat dari empat kategori sosial.

Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menyampaikan program permakanan tersebut diperuntukkan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, serta gelandangan dan pengemis (gepeng). “Tahun 2026 ini kami mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.116.000.000 untuk program permakanan daerah,” kata Agung Hariadi.

Berdasarkan data Dinas Sosial Jombang, rincian penerima program permakanan tahun 2026 terdiri dari 213 lansia, 126 anak, 106 penyandang disabilitas, serta 20 gepeng.

”Total penerima manfaat berjumlah 465 orang,” imbuhnya.

Agung menjelaskan, bantuan permakanan dari APBD Kabupaten Jombang tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai. Penyaluran dilakukan melalui rekening masing-masing penerima manfaat. ”Bantuan permakanan kami salurkan dalam bentuk uang tunai. Penerima langsung mengambil melalui rekening masing-masing di Bank Jatim menggunakan virtual account,” jelasnya.

Ia menegaskan, program permakanan daerah tersebut berbeda dengan program permakanan siap saji yang dilaksanakan di tingkat desa. Untuk program permakanan berupa makanan siap saji, pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kelompok masyarakat (pokmas) di desa.

“Kalau permakanan yang dalam bentuk makanan siap saji, itu ditangani pokmas di desa. Tidak melalui kami. Yang kami lakukan ini khusus permakanan dari daerah dalam bentuk uang tunai lewat bank,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agung menerangkan pola penyaluran bantuan permakanan tahun 2026 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, bantuan senilai Rp 2,4 juta per penerima diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.

”Evaluasi kami, bantuan yang diberikan beberapa kali itu pemanfaatannya kurang maksimal karena diterima sedikit-sedikit,” ungkapnya.

Hasil evaluasi tersebut mendorong Dinas Sosial Jombang mengubah skema penyaluran pada tahun 2026. Bantuan permakanan akan diberikan satu kali penuh kepada masing-masing penerima manfaat. ”Tahun 2026 rencananya diberikan satu kali langsung sebesar Rp 2,4 juta per penerima,” ujarnya.

Agung menambahkan, tujuan utama program permakanan tersebut untuk membantu peningkatan asupan gizi bagi warga kurang mampu, terutama kelompok rentan.

”Tujuannya untuk membantu peningkatan gizi penerima manfaat, baik lansia, anak, disabilitas, maupun gepeng,” katanya.

Ia juga menegaskan, program permakanan daerah tersebut berbeda dengan rencana program makan bergizi bagi lansia yang tengah dibahas di sektor lain. ”Kalau program makan bergizi untuk lansia itu berbeda. Yang ini fokus permakanan dari Dinas Sosial,” pungkasnya.

Program permakanan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Jombang dalam memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu melalui intervensi pemenuhan kebutuhan dasar. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#bank jatim #dinsos jombang #program permakanan #Jombang #dapat bantuan #Kepala Dinsos DIY #Pemkab Jombang #Pokmas #bantuan #lansia #gepeng #APBD Jombang #anak terlantar