JOMBANG – Antisipasi potensi keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian.
Hingga awal Februari 2026, masih terdapat 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jombang yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Data Dinas Kesehatan Jombang mencatat, dari total 67 SPPG yang telah beroperasi,baru 57 unit sudah dinyatakan lolos dan mengantongi SLHS. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
”Jumlahnya terus bertambah. Per pekan kemarin total sudah mencapai 57 unit yang menyelesaikan proses sertifikasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Jombang dr Hexawan Tjahja Widada kemarin (10/2).
Menurut dia, SLHS merupakan syarat wajib bagi SPPG karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Sertifikat tersebut menjadi indikator bahwa fasilitas serta proses pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan lingkungan.
Proses penilaian SLHS dilakukan secara menyeluruh. Pemeriksaan meliputi kebersihan tempat, kesehatan penjamah makanan, hingga pengujian laboratorium.
”Petugas memeriksa kualitas air bersih, melakukan swab tangan penjamah makanan, serta mengambil sampel makanan untuk memastikan tidak terkontaminasi kuman,” jelasnya.
Saat ini, 10 SPPG lainnya masih dalam proses penilaian dan pengurusan sertifikat. Namun Dinas Kesehatan optimistis seluruh unit dapat memenuhi standar yang ditetapkan. ”Yang belum masih proses,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan pentingnya pelaksanaan program MBG berjalan sesuai regulasi.
Ia meminta seluruh SPPG menaati aturan agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan. “Di Jombang ini harus berjalan sesuai regulasi yang ada. Regulasi ditaati. Jangan sampai ada kasus keracunan,” ujar Hadi (26/1).
Ia menilai kepatuhan administrasi menjadi langkah awal sebelum layanan dijalankan penuh. “Kalau aturan belum dipenuhi, terus sudah dilakukan, gimana terusannya,” ucapnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto