Radarjombang.id – Maraknya kasus peredaran narkoba di Jombang menjadi perhatian serius Bupati Warsubi.
Sebagai upaya, pemkab mendukung dibentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang sebagai upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman peredaran narkotika.
Dorongan tersebut disampaikan Warsubi saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1). ”Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK.
Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mencegah meluasnya peredaran narkoba yang kini mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren," ujar Bupati Warsubi.
Ia menyampaikan, pembentukan BNNK selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan reformasi hukum dan perlindungan masyarakat.
Langkah tersebut juga mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Jombang telah membentuk Satuan Tugas P4GN yang dipersiapkan menjadi embrio BNNK.
Pemkab juga menyiapkan lahan serta dukungan personel lintas organisasi perangkat daerah agar BNNK dapat segera beroperasi.
Warsubi menegaskan, keberadaan BNNK nantinya diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari edukasi bahaya narkoba, layanan rehabilitasi yang mudah diakses, hingga penguatan peran keluarga dan program Desa Bersinar.
”Ini ikhtiar bersama untuk menjaga generasi penerus bangsa. Kami optimistis BNNK Jombang segera terwujud dengan dukungan semua pihak,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto