Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Siapkan Duit Rp 2,3 Miliar untuk Bangun RTH di Kecamatan Kabuh, Lokasinya Mengerucut di Titik Ini

Ainul Hafidz • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:11 WIB

 

 

JADI OPSI: Aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh rencana dibangun RTH, (31/1).   
JADI OPSI: Aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh rencana dibangun RTH, (31/1).  

Radarjombang.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang mulai mematangkan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh bersumber APBD 2026 sebesar Rp 2,3 miliar.

Hingga awal Februari tahapan proyek tersebut masih berada pada proses persiapan pemilihan konsultan perencana untuk menyusun dokumen perencanaan teknis.

Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menjelaskan saat ini pihaknya, saat ini masih menyiapkan menunjuk konsultan perencana. Mereka yang nantinya menyusun perencanaan

”Sekarang masih proses persiapan untuk jasa perencanaan teknis,” ujarnya.

Untuk lokasi, DLH sementara mengerucutkan pilihan pada aset daerah yang berada di Desa Karangpakis. Tepatnya di utara Kantor Kecamatan Kabuh. Namun demikian, di lokasi tersebut terdapat makam yang masih menjadi pertimbangan dalam perencanaan.

”Lokasinya sementara ini pilihan yang akan dipakai di utara kantor Kecamatan Kabuh, di sana ada makam lama. Kendalanya memang ada makam, ini sambil kita pikirkan,” imbuhnya.

Penentuan lokasi RTH tetap mengacu pada ketersediaan aset milik daerah. Pihaknya juga masih melakukan identifikasi pada aset lain yang memungkinkan, namun untuk sementara fokus diarahkan ke aset di Desa Karangpakis.

”Sementara ini di sana. Untuk lokasi lain masih kami identifikasi lagi, mana aset daerah yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M. Nashrulloh mengakui, aset di Desa Karangpakis memang sudah disiapkan sebagai lokasi RTH. Selain itu, terdapat opsi lain, yakni di belakang SMP Negeri di kecamatan setempat berada di sisi timur, namun dinilai kurang representatif.

”Memang rencananya di sana. Opsi lainnya di belakang SMPN itu masuk ke timur, dan kurang bagus. Jadi ada dua opsi. Mana yang paling bagus kami serahkan ke teman-teman DLH,” ujarnya.

Pihaknya hanya menyiapkan lahan. Sementara penentuan teknis dan luasan RTH sepenuhnya menjadi kewenangan DLH. Aset di Desa Karangpakis sendiri memiliki luas sekitar 4 hektare, namun tidak seluruhnya akan dimanfaatkan.

”Luasannya sekitar 4 hektare, tidak mungkin semuanya dipakai. Berapa yang akan digunakan untuk RTH, nanti melihat hasil perencanaan dari DLH,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh berada di pinggir jalan provinsi. Saat ini ditumbuhi banyak rerumputan liar. Hingga plang aset tertutup. Meski demikian, tertulis Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Jombang. Nomor register 000012 dengan luas 43.000 meter persegi atau 4,3 hektare pengguna BPKAD lengkap disertai titik koordinat. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Bupati Warsubi #rth #Jombang #Pemkab Jombang #ruang terbuka hijau #DLH Jombang #kecamatan kabuh