Radarjombang.id – Polemik pembongkaran aset Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, terus bergulir.
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendorong aparat penegak hukum (APH) serta aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat mengusut pembongkaran tiga aset strategis desa yang dilakukan tanpa persetujuan bupati.
Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim menilai langkah pemerintah desa bersama Tim Percepatan Pelayanan Pembangunan Pabrik Mainan Anak (TP4MA) Desa Mancar menabrak regulasi pengelolaan aset desa.
”Sejak awal sudah salah. Mereka berani melakukan pembongkaran aset desa tanpa persetujuan bupati, ini melangkahi kewenangan bupati selaku kepala daerah. Sikap pemdes dan TP4MA sudah terlalu over,” tegas Joko.
Ia merujuk Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 22 mengatur penghapusan aset desa bersifat strategis wajib disertai berita acara serta ditetapkan melalui keputusan kepala desa setelah mendapat persetujuan bupati.
Pasal 3 menyebut aset strategis desa meliputi tanah kas desa, bangunan desa, pasar desa, hutan desa, mata air, hingga aset lainnya milik desa. ”Regulasi jelas. Ada aturan dilanggar. APH dan APIP harus turun mengusut,” lanjutnya.
Joko menilai pembongkaran aset desa berpotensi menimbulkan kerugian negara. Secara pribadi, ia menegaskan tidak mempermasalahkan pendirian pabrik mainan di Jombang. Namun, yang menjadi kejanggalan adalah oknum-oknum tertentu mengabaikan regulasi. ”Saya tidak menolak investasi. Pabrik silakan berdiri, tapi harus paham regulasi,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pembagian paket sembako yang dilakukan pihak pabrik bersama pemdes kepada warga beberapa waktu lalu. Menurutnya, kegiatan sosial tersebut tidak menghapus persoalan utama dalam hal ini pembongkaran aset desa. ”Itu positif. Tapi pembongkaran aset desa untuk kepentingan pabrik tetap tidak dapat dibenarkan,” tandasnya.
FRMJ mendesak pemberian sanksi kepada pemerintah desa serta TP4MA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, FRMJ mengancam turun ke jalan apabila persoalan tidak segera ditindaklanjuti aparat terkait.
Terpisah, Ketua TP4MA Desa Mancar Ali Arifin menyampaikan proses pendirian pabrik mainan terus berjalan. Ia menyebut tim percepatan bertugas membantu pemerintah desa meningkatkan pelayanan serta memberi masukan terkait kelancaran program pembangunan.
Ali menjelaskan persoalan pembongkaran rumah dinas guru serta tiga rumah warga terdampak masih ditempuh melalui pendekatan personal. Pihak perusahaan, kata dia, telah beritikad memberi kompensasi serta berencana membangunkan rumah pengganti bagi warga terdampak. ”Kami tetap menggunakan pendekatan personal. Perusahaan bersedia memberi kompensasi dan membangunkan rumah layak bagi warga,” kata Ali.
Ia juga menyebut perizinan pabrik berstatus penanaman modal asing masih berproses di tingkat pusat. Terkait laporan ke kejaksaan, Ali mengaku sudah dimintai keterangan bersama kepala desa. ”Kami sudah dimintai keterangan kejaksaan. Yang ditanyakan seputar proses musyawarah desa, penghapusan aset, penentuan harga melalui KJPP. Semua prosedur sudah dijalankan,” ujarnya.
Ia menambahkan uang kompensasi masuk ke rekening desa sebagai pendapatan asli desa dan telah dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah desa untuk pembangunan kantor pelayanan desa tahun ini. ”Dana kompensasi sudah masuk rekening desa dan sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Tahun ini direncanakan mulai pembangunan kantor bersama,” pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto