Radarjombang.id – Rencana pengalihan pembiayaan program Wifi Rakyat di Jombang lewat Program Desa Mantra memunculkan penolakan dari pemerintah desa.
Kepala desa menilai kebijakan tersebut memberatkan anggaran, terlebih sebagian besar desa sudah memiliki jaringan internet sendiri sebelum program Wifi Rakyat berjalan.
Kepala Desa Kepatihan Kecamatan Jombang Erwin Pribadi menyampaikan keberatan jika pembiayaan Wifi Rakyat lewat program Desa Mantra. Ia menyebut program tersebut sejak awal merupakan inisiatif pemerintah kabupaten.
”Karena itu kan programnya pemkab dan kita tidak pernah minta,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1).
Erwin menegaskan sikap pribadinya menolak jika skema pembiayaan Wifi Rakyat diwajibkan lewat Desa Mantra. ”Kalau saya disuruh memilih, saya menolak. Saya anggap manfaatnya tidak optimal untuk desa,” tegasnya.
Ia menyebut biaya langganan layanan internet program Wifi Rakyat per bulan cukup besar. Informasi yang ia terima berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan. ”Lumayan mahal,” ucapnya.
Menurut Erwin, anggaran Desa Mantra lebih tepat dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lain yang saat ini pos anggarannya banyak dikepras oleh pusat dengan pemotongan dana desa.
”Kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan masih jauh lebih prioritas. Wifi penting, tapi skala prioritas lebih penting lagi,” tandasnya.
Terkait perangkat, Erwin menyebut router Wifi Rakyat di Desa Kepatihan masih terpasang. ”Masih menyala. Bisa dipakai atau tidak saya belum tahu, tapi masih terpasang di ruang publik kantor desa,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program Wifi Rakyat atau layanan internet gratis yang menjangkau 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang mandek setelah kontrak kerja sama dengan penyedia berakhir per 31 Desember 2025.
Sejumlah desa mengaku keberatan melanjutkan program lantaran tak sanggup menanggung biaya langganan internet yang sebelumnya ditanggung pemkab. Sebagai langkah, pihak provider mencabut perangkat wifi di desa.
Seperti di Desa/Kecamatan Bandarkedungmulyo. ”Alatnya sudah diambil semua penyedia. Kami tidak ada anggaran untuk melanjutkan. Tahun lalu masih gratis karena biayanya dari pemkab,” kata Kepala Desa Bandarkedungmulyo, Zainal Arifin, Senin (26/1).
Kondisi yang sama juga terjadi di Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan. Meski diberikan tawaran melanjutkan langganan internet, pemdes mengaku keberatan dengan biaya sehingga perangkat wifi ditarik pihak penyedia.
”Tahun 2025 itu gratis, karena dibiayai pemerintah daerah. Setelah itu ada tawaran biaya Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu per bulan, tergantung kapasitas. Anggarannya di desa yang tidak ada,” ujar Kades Jatimlerek, Jadi.
Berbeda dengan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan. Meski layanan sudah terputus, perangkat Wifi Rakyat belum ditarik pihak provider. ”Masih ada alatnya di Asemgede. Cuma pembayarannya itu besar sekali. Kita belum tahu nanti bagaimana. Kendalanya ya di biaya bulanan itu saja,” kata Kades Asemgede, Lastinah. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto