Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tenga Kerja Asing di Jombang Bertambah 70 Persen, Retribusi Tembus Rp 1 Miliar per Tahun

Anggi Fridianto • Jumat, 23 Januari 2026 | 05:48 WIB

 

ilustrasi TKA di Jombang
ilustrasi TKA di Jombang

 

Radarjombang.id – Jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Jombang terus bertambah.

Lonjakan jumlah pekerja dari luar negeri itu berimbas langsung pada penerimaan retribusi daerah yang kini menembus lebih dari Rp 1 miliar per tahun. Mayoritas TKA berasal dari Tiongkok.

Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang mencatat, pada 2024 jumlah TKA hanya 30 orang dari 12 perusahaan.

Setahun berselang, angka itu melonjak menjadi 51 orang dari 14 perusahaan. Bidang usaha yang digeluti pun bertambah dari enam menjadi sembilan sektor.

Posisi keahlian meningkat dari 19 menjadi 24 jabatan, dengan kewarganegaraan TKA berasal dari enam negara.

Kenaikan jumlah pekerja asing tersebut berbanding lurus dengan penerimaan retribusi. Tahun 2024 tercatat Rp 573,7 juta, sedangkan 2025 naik signifikan hingga Rp 1,01 miliar.

Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, menegaskan izin kerja TKA menyesuaikan masa kontrak yang diajukan perusahaan.

”Pengajuan izin tergantung permohonan perusahaan. Ada yang bekerja satu tahun, ada yang lebih singkat. Biasanya izin diberikan satu tahun, kemudian ada perpanjangan lagi,” ujarnya.

Mayoritas TKA, lanjut Isawan, bekerja sebagai tenaga ahli pendamping operasional industri, khususnya perusahaan asing.

”Sebagian besar berasal dari perusahaan Tiongkok. Mereka dikategorikan tenaga ahli karena mengawal teknologi yang dibawa ke sini.

Mulai dari proses instalasi, uji coba penggunaan, sampai pendampingan produksi. Setelah itu, tenaga lokal belajar proses produksi berjalan. Mereka juga membantu quality control,” jelasnya.

Baca Juga: Disnaker Jombang Luncurkan Aplikasi Talenta, Urus Tenaga Kerja Asing Kini Lebih Mudah

Disnaker mencatat, jabatan yang diisi TKA di Jombang didominasi posisi manajerial dan teknis. Mulai research and development manager, production manager, technical manager, quality control manager, direktur utama, engineering manager, mechanical dan electrical engineer, commissioning engineer, hingga design specialist dan cutting specialist. ”Disnaker memastikan pengawasan izin kerja TKA terus dilakukan agar sesuai ketentuan berlaku,” pungkas Isawan. (ang/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#tka #Jombang #Pemkab Jombang #jumlah tka meningkat #bertambah #Tenaga kerja asing #Disnaker Jombang