Radarjombang.id – Hilangnya alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester senilai lebih dari Rp 100 juta di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang.
Para wakil rakyat minta agar alsintan tersebut segera dikembalikan. ’’Jangan sampai bantuan yang seharusnya benar-benar untuk kesejahteraan para petani justru dinikmati oleh oknum tertentu,’’ kata Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, (13/1).
Bantuan alsintan diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan petani. Karena itu, ia menyayangkan jika bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
’’Kami minta pemkab bersama pemprov segera bertindak. Keberadaan combine yang tidak ditemukan saat monev harus segera ditelusuri,’’ tegasnya.
Komisi B DPRD Jombang meminta pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterima, combine harvester itu tidak ditemukan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev).
’’Setelah keberadaannya diketahui, alsintan tersebut harus segera diserahkan kepada penerima manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ucapnya.
Ia menegaskan, pengelolaan bantuan pertanian harus transparan dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
’’Harus jelas siapa penerima manfaatnya dan di mana alat itu berada. Jangan sampai kasus seperti ini terulang karena merugikan petani dan mencederai kepercayaan publik,’’ ucapnya.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, menjelaskan, combine harvester dipastikan tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima manfaat. Setelah dilakukan penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat pertanian tersebut dinyatakan sudah tidak ada.
’’Bantuan itu dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Jawa Timur. Karena itu kami laporkan ke pemerintah provinsi. Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani penerima,’’ katanya.
Bantuan combine tersebut merupakan program dari APBD Provinsi Jawa Timur yang diserahkan kepada kelompok tani pada 2025.
Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait keberadaan alsintan tersebut. Namun hasilnya, alat tersebut tidak ditemukan di lokasi maupun dalam penguasaan kelompok tani.
’’Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasai combine itu,’’ kata Eko.(yan/jif)
Editor : Anggi Fridianto