Radarjombang.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang membongkar sedikitnya 10 titik lampion yang membentang di tengah jalan kawasan eks Kuliner Jombang.
Pembongkaran dilakukan karena kondisi lampion dinilai sudah berkarat dan membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Yohan Kartika, membenarkan bahwa seluruh lampion tersebut telah dicopot pada akhir Desember lalu.
”Iya, sudah kami copoti semua akhir Desember,” kata Yohan.
Pembongkaran dilakukan setelah Dishub menilai kondisi fisik lampion sudah tidak layak. Selain berkarat, lampu pada lampion tersebut juga banyak yang rusak dan tidak lagi berfungsi.
”Kondisinya sudah berkarat dan berbahaya untuk pengguna jalan. Lampunya juga sudah rusak dan mati, sehingga kami lepasi semua,” imbuhnya.
Saat ini, lampion yang melintang di tengah jalan telah dilepas. Namun masih menyisakan tiang penyangga yang terpasang di beberapa titik.
Yohan menyebut, pembongkaran tiang belum dilakukan karena berpotensi merusak trotoar. ”Untuk tiangnya memang tidak termasuk kemarin. Kalau dibongkar bisa berpengaruh ke trotoar, karena sebagian titik berada di trotoar. Kami khawatir rusak,” ujarnya.
Pihaknya masih mempertimbangkan langkah lanjutan terkait keberadaan tiang tersebut. Apakah cukup dipotong atau dibongkar seluruhnya.
Berbeda dengan lampion yang melintang di jalan, penanganan tiang akan dilakukan secara bertahap. ”Sekarang masih kami pertimbangkan, apakah cukup dipotong atau dibongkar.
Tidak bisa sekaligus seperti pencopotan lampion kemarin,” imbuhnya.
Tiang yang masih berdiri tersebut masih memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali.
Salah satunya sebagai penerangan jalan umum (PJU), mengingat kawasan itu dinilai masih kurang penerangan. ”Tiangnya masih bisa dimanfaatkan untuk PJU dan itu masih memungkinkan. Karena di sana juga kurang terang,” tuturnya.
Pembongkaran lampion hanya dilakukan di lokasi tersebut. Untuk kawasan Alun-Alun Jombang, sudah dilakukan pada 2024 lalu.
Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) dari kawasan itu juga sudah boyongan ke sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan.
”Untuk lokasi lain tidak ada. Di Alun-alun sudah tuntas tahun 2024. PKL di Kuliner Jombang juga sudah pindah ke Jalan KH Ahmad Dahlan, makanya lampion kami lepasi,” terangnya.
Meski begitu, masih ada dua titik neon box bertuliskan Kuliner Jombang yang masih terpasang. Dishub Jombang menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk membongkarnya karena bukan merupakan aset Dishub.
”Itu tidak termasuk aset kami. Mungkin aset OPD lain. Kami tidak berani membongkar karena bukan kewenangan Dishub,” katanya. (fid/naz)
Editor : Anggi Fridianto