Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Resmi! 115 PPL Jombang Beralih ke Kementan Mulai 1 Januari 2026, Begini Statusnya

Ainul Hafidz • Sabtu, 10 Januari 2026 | 07:44 WIB
CEKATAN: PPL melakukan penyuluhan ke petani di Kecamatan Bandarkedungmulyo.
CEKATAN: PPL melakukan penyuluhan ke petani di Kecamatan Bandarkedungmulyo.

Radarjombang.id – Pengalihan status kepegawaian Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat akhirnya tuntas.

Sebanyak 115 aparatur sipil negara (ASN) penyuluh pertanian asal Kabupaten Jombang resmi beralih status ke Kementerian Pertanian (Kementan) terhitung mulai 1 Januari 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, memastikan seluruh tahapan pengalihan kepegawaian telah diselesaikan.

”Jombang sudah tuntas semua. TMT per 1 Januari 2026, seluruh PPL sudah ikut kepegawaian Kementerian Pertanian,” ujar Anwar.

Total PPL yang dialihkan sebanyak 115 ASN. Awalnya, Pemkab Jombang mengusulkan 116 ASN penyuluh pertanian. Namun, satu orang di antaranya memasuki masa pensiun sebelum proses pengalihan rampung. ”Awalnya 116 ASN, tetapi satu orang pensiun. Jadi jumlah akhirnya 115,” jelasnya.

Terkait surat keputusan (SK) kepegawaian, Anwar menegaskan SK mutasi diterbitkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengingat pengalihan tersebut merupakan mutasi antar-instansi dari pemerintah kabupaten ke kementerian. ”SK dari BKN langsung karena ini mutasi antar-instansi,” katanya.

Meski demikian, BKPSDM Jombang belum menerima tembusan resmi SK tersebut. Distribusi SK dilakukan melalui Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, kemudian disampaikan kepada masing-masing PPL. ”Kami belum menerima tembusan.

Teknis distribusinya melalui dinas dan sudah disampaikan ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

Anwar menambahkan, jumlah PPL yang dialihkan sempat bertambah hingga Desember 2025. Pada bulan tersebut, terdapat tambahan dua orang penyuluh yang masuk dalam proses pengalihan, sehingga jumlah akhir menjadi 115 ASN.

”Per Desember 2025 itu terakhir. Ada tambahan, sehingga totalnya 115 PPL yang kini ikut kementerian,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengalihan status kepegawaian PPL dari daerah ke pusat dilakukan secara bertahap.

Pada tahap awal, sebanyak 113 ASN penyuluh pertanian di Jombang telah lebih dulu ditarik ke pusat. Sisanya menyusul pada tahap berikutnya.

Pengalihan PPL ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Dalam Inpres tersebut, Menteri Pertanian diminta mengalihkan penyuluh pertanian ASN dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota ke Kementan paling lambat satu tahun sejak Inpres diterbitkan.

Sementara kepala daerah diminta memfasilitasi proses pengalihan tersebut. Pemkab Jombang sebelumnya mengirimkan data 116 ASN penyuluh pertanian yang terdiri dari 50 PNS dan 66 PPPK. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#ppl #kementerian pertanian #disperta jombang #Jombang #petugas penyuluh lapangan #Pemkab Jombang #ditarik