Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pimpin Apel, Bupati Warsubi Beber Rapor Merah 23 ASN Selama 2025

Anggi Fridianto • Sabtu, 3 Januari 2026 | 07:34 WIB

 

TERTIB: Ribuan ASN tertib mengikuti apel kerja awal tahun di lapangan Pemkab Jombang kemarin (2/1).      
TERTIB: Ribuan ASN tertib mengikuti apel kerja awal tahun di lapangan Pemkab Jombang kemarin (2/1).    

 

 

Radarjombang.id – Jumlah pelanggaran disiplin ASN di lingkup Pemkab Jombang masih tinggi.

Dalam setahun, Pemkab Jombang mencatat ada 23 ASN terlibat pelanggaran disiplin. Hal itu, terungkap saat apel kerja perdana awal tahun yang dipimpin Bupati Jombang Warsubi di lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1).

Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi menyampaikan, berdasarkan data evaluasi, pada tahun 2025, tercatat ada 23 kasus pelanggaran disiplin.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.

Dengan rincian, hukuman ringan 15 orang, hukuman sedang 4 orang, hukuman berat4  orang. ”Kedisiplinan adalah kompas, bukan belenggu. Ia menjaga langkah kita agar tetap pada jalur yang tepat dalam mengabdi kepada masyarakat,” ujar Warsubi. 

Selain itu, diketahui ada 26 ASN mengajukan cerai ke pasangan. Angka pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan di tahun 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025. ”Pengajuan izin perceraian ASN turun,” singkatnya.

Di depan ribuan ASN, ia juga menyampaikan refleksi atas setahun pencapaian yang luar biasa. Tahun 2025 menjadi saksi bagaimana Jombang meraih puluhan penghargaan di berbagai bidang, mulai dari tata kelola keuangan, pelayanan publik, pengelolaan BUMD, hingga inovasi dan pembangunan ekonomi.

”Prestasi ini, diraih dari tingkat provinsi hingga nasional, menempatkan Jombang sebagai salah satu daerah yang patut diperhitungkan,” kata Warsubi.

Meski demikian, Warsubi mengingatkan agar ASN tidak berpuas diri. ”Penghargaan adalah bonus. Tolak ukur kesuksesan kita yang sejati adalah senyum kepuasan dari masyarakat yang kita layani,” papar dia.

Ia menegaskan semua pencapaian adalah buah dari kolaborasi seluruh perangkat daerah, ASN, dan para pemangku kepentingan.

Menyongsong 2026, Bupati Warsubi menyerukan agar momentum positif ini tidak berhenti. Dia mengajak seluruh elemen kepemimpinan, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, hingga kepala organisasi perangkat daerah dan seluruh staf, untuk terus bersinergi.

”Apa yang sudah baik, kita pertahankan dan tingkatkan. Apa yang masih kurang, kita benahi dengan sungguh-sungguh. Target kita tidak berubah, mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” pungkasnya (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#rapor merah #Bupati Warsubi #pelanggaran disiplin ASN #Jombang #Pemkab Jombang