Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hingga Tutup Tahun 2025, Penyusunan Draf Perbup LP2B Tak Kunjung Rampung, Ini Penjelasan Disperta

Ainul Hafidz • Selasa, 30 Desember 2025 | 13:32 WIB

 

Ilustrasi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B)
Ilustrasi lahan pertanian dan pangan berkelanjutan (LP2B)
 

Radarjombang.id – Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) turunan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) tak rampung hingga tutup tahun.

Penyebabnya, terkait validitas data yang menjadi dasar penyusunan aturan itu.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang Eko Purwanto mengungkapkan, draf Perbup saat ini masih dalam proses penyesuaian teknis.

Beberapa titik lahan, termasuk luasan dan koordinat, belum sepenuhnya valid, sehingga membutuhkan kajian lebih mendalam.

”Prosesnya masih berlangsung. Ada beberapa lokasi yang jika langsung ditetapkan sebagai LP2B justru berpotensi menimbulkan persoalan, termasuk terkait perhitungan luasan lahan,” kata Eko.

Pemerintah daerah memilih kehati-hatian dibandingkan memaksakan penerbitan regulasi secara tergesa-gesa. Validitas dan akurasi data dinilai kunci agar kebijakan itu tidak menimbulkan konflik tata ruang maupun persoalan hukum di masa depan.

Guna memastikan akurasi data, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang menggandeng tim ahli dari Universitas Brawijaya untuk melakukan verifikasi dan kajian akademis.

”Koordinasi dengan Universitas Brawijaya masih berjalan. Data dari PUPR sudah kami serahkan untuk dikaji dan diberikan penilaian akademis,” jelasnya.

Pendalaman ini bertujuan agar penetapan LP2B selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kondisi faktual di lapangan. Pemerintah daerah juga sudah menggelar rapat lintas instansi, sepakat mengembalikan draf Perbup ke tim ahli agar penetapannya kuat secara regulasi.

”Masih ada beberapa titik yang belum jelas. Saat ini fokus kami menyempurnakan data agar kebijakan ini nantinya tidak menimbulkan masalah,” pungkas Eko. (fid)

Editor : Anggi Fridianto
#berita jombang #Perbup #disperta jombang #Jombang #Pemkab Jombang #LP2B #rampung #gagal