Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tugu Rp 1 Miliar di Jombang Baru Jadi Sudah Rusak, Komisi C DPRD Semprot Kontraktor dan Konsultan Proyek

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:33 WIB

 

 

Tugu Jombang di Bandarkedungmulyo seharga Rp 1 Miliar ambeuk diterjang angin Kamis (11/12) sore. Padahal tugu ini belum genap sebulan rampung dikerjakan.
Tugu Jombang di Bandarkedungmulyo seharga Rp 1 Miliar ambeuk diterjang angin Kamis (11/12) sore. Padahal tugu ini belum genap sebulan rampung dikerjakan.

Radarjombang.id – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melayangkan kritik keras terhadap kontraktor dan konsultan proyek tugu di Kecamatan Bandarkedungmulyo senilai Rp 1 miliar yang baru selesai dibangun namun sudah rusak.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (18/12), Komisi C memanggil Dinas PUPR Jombang, pelaksana, konsultan perencana, dan konsultan pengawas untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, M Zahrul Jihad, menegaskan pihaknya menemukan indikasi lemahnya perencanaan dan pengawasan.

”Kami memanggil Dinas PUPR, pelaksana, konsultan pengawas, dan konsultan perencana. Kami ingin memastikan tugas dan kewenangan mereka. Saat ditanya terkait perencanaan, konsultan perencana tidak membawa dokumen. Ini kesalahan serius,” tegas Zahrul.

Komisi C menilai ada kesalahan konstruksi dalam pembangunan tugu sehingga perencanaan harus segera direvisi.

”Rekomendasi kami jelas, proyek ini harus segera diperbaiki dan diperkuat. Jika tidak bisa diperbaiki, kami akan merekomendasikan blacklist terhadap kontraktor maupun pihak konsultan,” ujarnya.

Sorotan tajam juga disampaikan anggota Komisi C, Syaifullah, yang menilai konsultan tidak menunjukkan profesionalisme.

”Mereka tidak membawa laptop, dokumen desain, maupun laporan pengawasan mingguan. Ini menunjukkan lemahnya profesionalisme konsultan dalam proyek publik bernilai miliaran rupiah,” katanya.

Menurutnya, ketidaksiapan konsultan memperkuat dugaan adanya kegagalan dalam perencanaan dan pengawasan.

”Komisi C pun merekomendasikan evaluasi serta sanksi administratif, termasuk kemungkinan blacklist terhadap konsultan yang dinilai tidak profesional,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Jombang, Edy Yulianto, menyatakan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti.

”Rekomendasi tetap dilakukan perbaikan. Ini masih masa pemeliharaan sehingga menjadi tanggung jawab penyedia,” jelas Edy.

Edy menambahkan, desain Tugu Jombang sebenarnya sudah disusun sesuai ketentuan teknis, termasuk penghitungan beban angin. Namun kondisi cuaca saat kejadian dinilai di luar penghitungan awal. ”Perencanaan sudah memperhitungkan beban angin, tetapi saat kejadian kondisinya di luar perhitungan. Tinggi tugu sekitar 19 meter,” pungkasnya. (yan/naz)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#konsultan #dprd jombang #1 miliar #tugu jombang #Pengawas #Kecamatan Bandarkedungmulyo #Tugu #dinas PUPR #rusak