Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

10 Warga Bersedia Lepas Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Jombang

Anggi Fridianto • Rabu, 17 Desember 2025 | 14:48 WIB

 

   SEPAKAT: Dinas Sosial menggelar pertemuan bersama warga dan pihak terkait di kantor Dinsos Jombang, Selasa (16/12).   
  SEPAKAT: Dinas Sosial menggelar pertemuan bersama warga dan pihak terkait di kantor Dinsos Jombang, Selasa (16/12).  

 

Radarjombang.id – Proses pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di area eks terminal barang Tunggorono, Kecamatan Jombang hampir rampung.

Sebanyak 10 warga pemilik lahan telah menyatakan sepakat melepas tanahnya untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan pihaknya telah menggelar sosialisasi sekaligus pertemuan dengan warga Desa Tunggorono yang memiliki lahan di lokasi tersebut.

”Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” ujar Agung, Selasa (16/12).

Menurutnya, saat ini proses pembebasan lahan telah memasuki tahap administrasi di notaris. Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh dokumen, termasuk akta jual beli, dinyatakan lengkap.

”Sekarang masih proses di notaris. Ada beberapa sertifikat yang masih proses turun waris, jadi pembayaran dilakukan setelah akta jual belinya jadi,” jelasnya.

Agung menegaskan, seluruh warga telah menyetujui harga pembebasan lahan. Namun, pihaknya belum membeberkan nilai per meter karena proses administrasi belum selesai sepenuhnya.

”Kesepakatan harga sudah ada, tapi belum bisa disampaikan karena masih menyelesaikan administrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan peran Dinsos dan Pemerintah Kabupaten Jombang sebatas memfasilitasi penyediaan lahan dan kelengkapan administrasi, termasuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Setelah proses pembebasan lahan tuntas, aset tersebut akan diserahkan ke Kementerian Sosial, yang selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan fisik Sekolah Rakyat.

”Yang membangun nanti Kementerian PU. Kalau sosialisasi pembangunan menjadi kewenangan Satker Prasarana Strategis di Kementerian PU. Kami masih menunggu informasi lanjutan terkait itu,” pungkasnya. (ang/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#dinsos jombang #Proyek #Jombang #Pemkab Jombang #Sekolah Rakyat