Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Hore! 1.769 Guru Madrasah di Lingkup Kemenag Jombang Bakal Terima BSU

Wenny Rosalina • Rabu, 17 Desember 2025 | 14:54 WIB

 

SEMANGAT: Guru MI Sulaimaniyah Kauman Mojoagung saat mengajar di kelas, kemarin.   
SEMANGAT: Guru MI Sulaimaniyah Kauman Mojoagung saat mengajar di kelas, kemarin.  

Radarjombang.id – Sebanyak 1.769 guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ini diberikan khusus kepada guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

’’Setelah menerima surat edaran, kami langsung melakukan pendataan dan terdata 1.769 guru,’’ kata Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kantor Kemenag, Kabupaten Jombang, Nur Khojin.

Penerima BSU tahun ini murni berasal dari unsur pendidik. ’’Pendidik saja, bukan tenaga kependidikan,’’ tegasnya.

Ia menyampaikan, BSU diberikan kepada guru non-ASN yang aktif mengajar di madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah.

Para penerima juga harus terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Agama, memiliki NIK, PTK ID Kemenag, serta surat keputusan pengangkatan sebagai guru madrasah.

Selain itu, penerima BSU dipastikan belum memiliki sertifikat pendidik, belum mencapai usia pensiun 60 tahun, serta tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama.

”Seluruh penerima juga wajib mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” jelas Nur Khojin.

Nur Khojin menambahkan, pemberian BSU dapat dihentikan apabila guru yang bersangkutan meninggal dunia, mencapai usia 60 tahun, tidak lagi melaksanakan tugas sebagai guru madrasah, diangkat menjadi CPNS atau PPPK, mengalami halangan tetap, atau tidak lagi memenuhi kriteria sesuai petunjuk teknis.

Terkait keberlanjutan program BSU pada tahun mendatang, Nur Khojin menyatakan hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pusat. ”Belum ada info untuk tenaga kependidikan. Sementara BSU diperuntukkan bagi guru non-PNS yang belum bersertifikasi saja,” pungkasnya. (wen/jif)

 

 

Editor : Anggi Fridianto
#guru madrasah #Guru #Jombang #Kemenag Jombang #BSU