Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Opsen PKB dan BBNKB Turut Dongkrak Pajak Daerah di Jombang, Ini Penjelasan Kepala Bapenda

Achmad RW • Senin, 15 Desember 2025 | 14:35 WIB

 

 

 
 

Radarjombang.id - MELAMPAUINYA target penerimaan pajak daerah Kabupaten Jombang pada 2025 turut dipengaruhi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Kepala Bapenda Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto mengatakan regulasi tersebut membawa perubahan signifikan pada struktur pendapatan daerah.

”UU HKPD memberi dampak besar,” ujarnya.

Salah satu dampak paling nyata, hadirnya dua jenis pajak baru. Yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mulai berkontribusi pada 2025.

”Opsen PKB dan BBNKB sudah mulai terasa,” katanya.

Ia menyebut, khusus opsen PKB bahkan mampu memenuhi target yang ditetapkan.

”Opsen PKB realisasinya bagus,” ucapnya.

Meski demikian, Bapenda Jombang masih mencermati sejumlah sektor pajak yang realisasinya belum optimal.

”Masih ada sektor yang perlu digenjot,” ujarnya.

Untuk itu, Bapenda terus melakukan langkah strategis melalui pemetaan titik lemah, peningkatan pengawasan, serta intensifikasi penagihan kepada wajib pajak.

”Kami lakukan identifikasi dan pengawasan lebih ketat,” katanya.

Ia menegaskan, upaya optimalisasi akan terus dilakukan agar kinerja penerimaan pajak daerah tetap terjaga dan berkelanjutan.

”Target ke depan harus tetap realistis dan tercapai,” pungkasnya. (riz/fid)

Editor : Anggi Fridianto
#bbnkb #Opsen PKB #Jombang #Pemkab Jombang #Bapenda #2025 #Pajak Daerah