Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Satgas KDKMP Jombang Gelar Rakor Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP, Ini Hasilnya

Wenny Rosalina • Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:38 WIB

 

INOVASI: Pelaksanaan rakor di Ruang Soeroadiningrat Kantor Pemkab Jombang, Kamis (11/12).
INOVASI: Pelaksanaan rakor di Ruang Soeroadiningrat Kantor Pemkab Jombang, Kamis (11/12).

 

Radarjombang.id – Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Jombang menggelar rapat koordinasi di Ruang Soeroadiningrat Kantor Pemkab Jombang, Kamis (11/12).

Rapat dipimpin Asisten II Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, selaku Wakil Ketua Satgas KDKMP. Dihadiri perwakilan Kodim 0814, Kejaksaan Negeri Jombang, Polres, BPKAD, Inspektorat, DPMD, Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang.

Seluruh camat juga hadir bersama satu perwakilan kepala desa dari masing-masing wilayah.

Rapat fokus pada pembahasan pendataan aset untuk pembangunan fisik gerai KDKMP.

Serta perkembangan percepatan pembangunan gerai yang dikerjakan PT Agtinas bersama TNI.

Berdasarkan laporan Kodim, dari total 306 KDKMP, telah tersedia 103 titik lahan yang sedang dalam proses pembangunan. Sepuluh titik telah mencapai termin kedua, dan sepuluh titik lainnya akan segera memasuki termin berikutnya.

Sementara itu, dari sisi usaha, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang, Hari Purnomo, menyampaikan, perkembangan unit usaha KDKMP menunjukkan tren positif.

’’Hingga saat ini sudah ada 28 KDKMP yang aktif mengembangkan unit usaha. Mayoritas bergerak pada penyediaan sembako, pupuk, serta beberapa kebutuhan masyarakat lainnya,’’ terangnya.

Perkembangan ini menjadi indikator. Usaha KDKMP mampu berjalan beriringan dengan pembangunan fisik gerai.

Namun demikian, sejumlah permasalahan masih ditemui di lapangan, terutama terkait penyediaan lahan sesuai persyaratan.

Beberapa desa mengalami kesulitan mencari lahan dengan kriteria minimal 800–1000 meter persegi. Memiliki lebar sekitar 30 meter, panjang 20 meter. Memiliki area parkir.

Serta berada di lokasi strategis dengan akses jalan memadai dan dekat fasilitas publik. Lahan juga wajib memiliki ketersediaan listrik dan jaringan internet.

Hari Purnomo menegaskan pentingnya keterlibatan penuh seluruh pemangku kepentingan dalam proses pengusulan dan penyediaan lahan.

’’Pengusulan lahan jangan sampai menggunakan aset yang sedang dimanfaatkan untuk kepentingan umum seperti sekolah, tempat ibadah, atau fasilitas kesehatan.

Semua pihak mulai dari pemerintah desa, masyarakat, hingga Babinsa harus dilibatkan sejak awal agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,’’ tegasnya.

Di akhir rapat, seluruh peserta sepakat untuk mendukung percepatan pembangunan gerai KDKMP sesuai kewenangan masing-masing. ’’Percepatan wajib dilaksanakan dengan tetap memperhatikan mekanisme dan aturan perundangan yang berlaku sehingga tidak berpotensi masalah dikemudian hari,’’ ungkapnya.

 (wen/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#DInkop UM #Satgas KDKMP #Jombang #rakor #Pemkab Jombang #KDKMP