Radarjombang.id – Pemkab Jombang kembali melanjutkan penertiban tiang fiber optik (FO) di wilayah perkotaan.
Seperti terpantau Rabu (10/12), sebuah alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diterjunkan untuk mencabut sejumlah tiang yang dinilai semrawut di pertigaan Jalan KH Wahid Hasyim. Tepatnya di depan kantor Dinas Tenaga Kerja.
Sebuah alat telehandlet diterjunkan guna mencabut beberapa tiang FO. Di lokasi, setidaknya ada lima tiang yang dibongkar.
’’Kita menggunakan telehandler agar lebih cepat,’’ kata Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Agung Setiaji.
Penertiban juga dilakukan di titik lain. ’’Hari ini (10/12 kita juga melakukan penertiban di Jl Cak Durasim bersama teman-teman provider,’’ ucapnya.
Lebih dari lima tiang dicabut dalam penertiban itu. Dengan begitu, total 277 tiang internet telah dibongkar.
Saat ini, tiang internet tersebut diamankan di kantor Dinas PUPR. ’’Tiang-tiang itu milik provider. Jadi kami amankan dulu di kantor PUPR. Nantinya tetap akan dikembalikan kepada pemiliknya,’’ jelasnya.
Penyimpanan sementara dilakukan agar aset provider tidak hilang atau rusak selama proses penertiban berlangsung.
Agung juga menjelaskan, pemerintah daerah mulai menerapkan sistem satu tiang bersama bagi beberapa provider internet.
Kebijakan ini ditempuh untuk mengurangi tumpukan tiang yang sebelumnya berdiri berdekatan dalam jumlah banyak di satu titik. Di beberapa ruas, satu titik bahkan pernah dipenuhi lima hingga tujuh tiang milik berbagai perusahaan jaringan internet.
Dalam skema baru tersebut, masing-masing provider tetap difasilitasi.
’’Misal di satu ruas ada lima provider, ya masing-masing tetap akan terpasang. Yang dihitung nanti jumlah kabel dan perangkatnya,’’ terangnya. Kebijakan ini diambil agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) tetap terjaga meski jumlah tiang berkurang.
Agung mengakui, penataan ini berpotensi menurunkan PAD dari sektor tersebut. ’’Kalau tiangnya berkurang ya otomatis pendapatan juga ikut turun.
Tapi ya itu risikonya. Mau tak mau harus diterima karena penataan tetap perlu dilakukan,’’ ungkapnya.
Pemerintah menegaskan, tujuan utama tetap pada kerapian tata ruang dan keselamatan pengguna jalan. Salah satu contoh hasil penataan terlihat di Jalan Pattimura yang kini berganti nama menjadi Jalan Bupati R Soedirman.
’’Di ruas tersebut sebelumnya banyak berdiri tiang kabel milik berbagai provider, namun kini tampak lebih rapi,’’ ucapnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto