Radarjombang.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jombang.
Tak hanya itu, massa juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang sembari menyerahkan tiga laporan dugaan korupsi, Selasa (9/12). Kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti.
Pantauan di lokasi, tampak ratusan massa awalnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jombang di Jl KH Wahid Hasyim sekitar pukul 09.00.
Sembari membentangkan spanduk berisi tuntutan, para massa juga menyerahkan sejumlah berkas laporan dugaan korupsi.
Ketua FRMJ Jombang, Joko Fattah Rochim mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk mengawal kebijakan publik agar tidak terjadi penyimpangan.
”Kami memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, kita tidak usah memikirkan yang belakang. Kita memikirkan ke depan untuk mengawal kebijakan yang tidak benar dan menyimpang,” ujarnya, Selasa (9/12).
Dalam orasinya, ia menyoroti sejumlah dugaan praktik pungutan liar dan penyimpangan di beberapa instansi Pemkab Jombang.
Ia menyebut ada dugaan pungutan dalam proses pengisian perangkat desa hingga ratusan juta rupiah, serta indikasi keterlibatan oknum camat.
”Contoh pengisian perangkat desa berbayar, Rp 250 juta, Rp 150 juta, camatnya juga dapat Rp 20 juta. Saya itu tahu semua,” ungkapnya.
Usai menggelar orasi, para perwakilan massa kemudian masuk ke kantor Kejaksaan untuk menyerahkan berkas laporan dugaan laporan korupsi.
Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, membenarkan aksi unjuk rasa yang dilanjutkan dengan penyerahan laporan dugaan korupsi.
Ia menyebut laporan itu merupakan aspirasi masyarakat dan tengah memasuki proses telaah awal. ”Pada prinsipnya mereka memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari Jombang terkait pelaporan-pelaporan yang mereka sampaikan,” jelasnya.
Dyah menambahkan, ada tiga laporan yang diserahkan massa aksi. Namun apa saja itu, ia belum bisa menyampaikan lantaran akan mempelajari terlebihd dahulu.
”Hari ini kami terima dulu karena masih bentuk laporan. Tiga laporan itu dari tiga lokasi berbeda dengan permasalahan berbeda,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Dyah juga menegaskan sejumlah perkara korupsi masih terus berjalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Termasuk kasus dugaan korupsi di sektor perbankan yang saat ini memasuki tahap penyidikan.
“Kami tetap berjuang menangani korupsi karena ini perbuatan yang kompleks dan mengganggu perekonomian serta pemerataan pembangunan. Alhamdulillah selama ini kami menangani korupsi tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.
Usai ditemui Kajari, massa kemudian bergeser ke Kantor Pemkab Jombang. Di sana mereka juga menyampaikan aspirasi sebelum akhirnya ditemui Inspektur Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung.
”Pada prinsipnya ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Apa yang disampaikan teman-teman LSM maupun wartawan adalah masukan strategis untuk mengawal pelaksanaan pembangunan,” tegasnya.
Agung menegaskan pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan terbaik. Setiap kritik dan temuan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan akan menjadi dasar evaluasi inspektorat.
”Kalau ada hal yang kurang pas atau kurang berkenan, itu menjadi tanggung jawab kami. Masukan dari masyarakat, LSM, dan wartawan merupakan bagian penting bagi kami,” katanya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto