Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dibeli Pakai APBD Tahun 2022 Senilai Rp 22 M, Aset Pemkab Jombang di Desa Denanyar Masih Nganggur

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 9 Desember 2025 | 18:24 WIB

 

Kondisi lahan Pemkab Jombang seluas 3,5 hektare di Desa Denanyar mangkrak tak terurus.
Kondisi lahan Pemkab Jombang seluas 3,5 hektare di Desa Denanyar mangkrak tak terurus.

 

Radarjombangid - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mulai melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan milik daerah yang tidak terpakai. S

ekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

”Saat ini kami menginventarisir lahan pemkab yang tidak digunakan. Ini nantinya akan dipihak-ketigakan untuk dikelola, sehingga lahan-lahan yang mati bisa dimanfaatkan dan tentu menyumbangkan PAD bagi pemkab,” ujar Agus.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah lahan milik Pemkab Jombang di Desa Denanyar.

Lahan tersebut dibeli pada tahun 2022 menggunakan APBD dengan anggaran mencapai sekitar Rp 22 miliar. Aset seluas sekitar 3,7 hektare yang semula dibeli pemkab untuk pembangunan pasar hingga kini masih nganggur.

Menurut Agus, lahan Denanyar sebelumnya diproyeksikan sebagai lokasi relokasi pedagang PCN yang batal.

Namun untuk memaksimalkan manfaatnya, pemerintah juga berencana menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaannya. ”Lahan tersebut rencananya untuk pembangunan relokasi pedagang PCN. Itu juga akan dicarikan pihak ketiga untuk dikelola agar lebih produktif,” jelasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#aset pemerintah #aset lahan #denanyar #Jombang #Lahan #Pemkab Jombang #aset pemkab #APBD 2022