Radarjombang.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang sepanjang 2025 masih cukup tinggi. Jumlahnya bahkan mencapai ratusan.
’’Sepanjang 2025 ini 183 kasus kekerasan perempuan dan anak,’’ kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Jombang, Ma’murotus Sa’diyah, (28/11).
Rinciannya, 100 kasus menimpa anak, sementara 83 kasus lainnya dialami perempuan.
Dibanding tahun sebelumnya, angka tahun ini sebenarnya menurun. Pada 2024, DPPKB-PPPA mencatat 256 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
‘’Penurunan ini belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan kekerasan sudah teratasi,’’ ucapnya.
Untuk menekan angka tersebut, DPPKB-PPPA terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi serta edukasi langsung ke sekolah-sekolah.
Edukasi dini menjadi kunci penting. Jombang telah memiliki instruktur khusus yang ditunjuk untuk memperluas materi edukatif di sekolah.
’’Di Jombang sudah ada master teacher untuk direplikasi ke sekolah-sekolah,’’ ungkapnya.
Keberadaan master teacher ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak mengenai perlindungan diri, kesehatan reproduksi yang aman, hingga cara mencegah kekerasan seksual.
’’Program edukasi berlapis ini akan terus diperluas agar kasus kekerasan di Jombang semakin menurun dari tahun ke tahun,’’ tegasnya. (riz/jif)
Editor : Anggi Fridianto