Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Terminal Barang Jombang Siap Beroperasi 2026, Dishub Pastikan UKL-UPL Hingga Andalalin Tuntas

Achmad RW • Rabu, 3 Desember 2025 | 16:04 WIB
Dinas Perhubungan Jombang terus mengebut pengerjaan pengurukan dan penataan lahan pembangunan terminal barang di eks Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Perak
Dinas Perhubungan Jombang terus mengebut pengerjaan pengurukan dan penataan lahan pembangunan terminal barang di eks Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Perak

Radarjombang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menegaskan seluruh pembangunan infrastruktur, termasuk area parkir khusus angkutan barang di kawasan eks kantor Balai Penyuluhan Pertanian BPP Perak, wajib dilengkapi dokumen pendukung. Dua dokumen utama yang menjadi syarat, yaitu UKL-UPL dan Andalalin, sudah disiapkan sesuai ketentuan.

“Untuk proses kelengkapan dokumen dan administrasi sudah siap semuanya. Yakni dokumen lingkungan berupa UKL-UPL dan dokumen dampak lalu lintas atau berupa Andalalin,” terang Yohan Kartika, PPK Proyek.

Untuk UKL-UPL, proses sidangnya bahkan sudah selesai seluruhnya dan telah rampung. Sementara untuk dokumen Andalalin, kajian teknis dinyatakan selesai.

Saat ini hanya menunggu persetujuan administratif dari Kementerian Perhubungan. “Dokumen ini kan pengurusan dan keluarnya nanti secara online semuanya ya, pengajuan sudah dilakukan dan sudah berproses,” lontarnya.

Hingga kini, pihaknya hanya tinggal menanti hasil kajian dokumen andalalin itu keluar dari Kementrian Perhubungan saja.

“Nanti keluarnya juga melalui online, jadi dokumen ini nanti memang sangat dibutuhkan untuk kegiatan operasional,” lontarnya.

Pihaknya optimistisdokumen itu akan segera keluar. Hingga saat proyek ini rampung dikerjakan, terminal barang ini akan bisa langsung difungsikan sesuai dengan target yang telah ditentukan. “Targetnya kan tahun 2026 harus sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (riz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Dishub Jombang #Jombang #Pemkab Jombang #Terminal Barang