Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Lokasi Pengganti Terminal Barang Jombang Dipastikan Aman, Dokumen Lingkungan dan Lalin Sudah Lengkap

Ainul Hafidz • Jumat, 28 November 2025 | 13:58 WIB

 

 

SERIUS: Dishub bersama kontraktor dan pengawas proyek di lokasi pembangunan Terminal Barang, Kamis (27/11).
SERIUS: Dishub bersama kontraktor dan pengawas proyek di lokasi pembangunan Terminal Barang, Kamis (27/11).

Radarjombang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang menegaskan, seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur di area parkir khusus angkutan barang dilengkapi dokumen pendukung. Berupa dokumen lingkungan dan dokumen dampak lalu lintas.

’’Dua dokumen utama, yakni UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) dan Andalalin (analisis dampak lingkungan) sudah disiapkan sesuai ketentuan,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto, melalui PPK proyek, Yohan Kartika.

Penyusunan dokumen UKL-UPL sudah dilakukan sejak awal Oktober. Dokumen tersebut sebenarnya juga sudah selesai pada awal November.

Namun pelaksanaan sidang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang baru dapat dilakukan, Kamis (27/11). ’’Hari ini (kemarin) untuk dokumen UKL-UPL sudah disidangkandi DLH,’’ imbuhnya.

Sementara dokumen Andalalin, kajian teknis  juga sudah tuntas.

’’Untuk dokumen Andalalin, kajian sudah selesai. Sekarang tinggal persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menunggu proses administratif. Secara teknis sudah dibahas, sekarang tinggal administrasi itu saja,’’ terangnya.

Keberadaan dokumen UKL-UPL dan Andalalin tidak hanya diperlukan pada tahap pembangunan, tetapi juga menjadi pedoman selama operasional area parkir itu.

’’Dokumen UKL-UPL dan Andalalin ini sebenarnya bukan hanya pada saat pembangunan, tapi juga ketika beroperasi,’’ ucapnya. Agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan maupun gangguan lalu lintas.

’’Sejumlah rekomendasi dan dokumen kita penuhi untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,’’ tegas Yohan. (fid/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#Sekolah Rakyat 2025 #Jombang #Pemkab Jombang #Sekolah Rakyat