Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Gelar Seminar Penanaman Modal, Upaya Penguatan Iklim Investasi

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 25 November 2025 | 14:46 WIB

 

 

SUKSES: DPMPTSP menggelar seminar penanaman modal di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (24/11).
SUKSES: DPMPTSP menggelar seminar penanaman modal di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (24/11).

Radarjombang.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar seminar penanaman modal di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Senin (24/11).

Temanya; Penguatan Iklim Investasi dan Peluang Penanaman Modal untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah).

Kegiatan dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo. Menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Arief Faurony SE MM. Serta konsultan ahli Dr Hafidz Leviyanto ST MM MAP.

Serta dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Direktur perusahaan daerah. Pelaku usaha penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN). Juga akademisi dan usaha mikro kecil dan menengah.

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Jombang, Joko Triono, menyampaikan, seminar ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat konektivitas antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

’’Kegiatan ini bertujuan menyampaikan informasi terkini terkait kebijakan, potensi, dan peluang investasi di Kabupaten Jombang. Forum ini menjadi wadah bertukar gagasan untuk membangun jejaring kerja sama yang produktif dan berkelanjutan,’’ jelasnya.

Seminar digelar dua kali dengan total peserta mencapai 200 orang. Peserta berasal dari berbagai sektor, mulai dari OPD, akademisi, pelaku usaha PMA-PMDN hingga UMKM lokal maupun luar daerah.

Kegiatan ini juga menjadi sarana promosi potensi unggulan daerah sekaligus mendorong realisasi investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Pelaksanaan seminar didasari sejumlah regulasi nasional dan daerah terkait penanaman modal. Termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Serta Perda Provinsi Jawa Timur dan Perda Kabupaten Jombang terkait penyelenggaraan investasi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama dan Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Jombang, dengan pembiayaan bersumber dari APBD 2025 melalui program Promosi Peningkatan Penanaman Modal. ’’Seminar ini dapat memperkuat iklim investasi daerah dan membuka peluang penanaman modal yang semakin luas di Kabupaten Jombang,’’ tegasnya.(yan/jif)

 

Editor : Anggi Fridianto
#DPMPTSP #Jombang #Dinas Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu #Pemkab Jombang