Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemilik Rekening Penerima Bansos di Jombang yang Terblokir Wajib Ajukan Reaktivasi ke Kemensos

Anggi Fridianto • Minggu, 23 November 2025 | 17:59 WIB
Ilustrasi rekening diblokir
Ilustrasi rekening diblokir

RadarJombang.id – Proses reaktivasi rekening keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang yang diblokir Kementerian Sosial (Kemensos) akibat terindikasi judi online berjalan lambat.

Dari total 1.226 rekening KPM yang terblokir, baru 83 orang yang mengajukan reaktivasi hingga Kamis (20/11).

Ironisnya, dari jumlah itu, ada 661 KPM sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kemensos.

’’Terkait yang diblokir itu, kami pernah menerima BNBA (By Name By Address) dengan jumlah 1.226 penerima bantuan. Sampai sekarang proses reaktivasi masih berjalan, dan yang sudah mengajukan baru 83 orang,’’ kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, melalui Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Anita Rahmawati.

Data awal ada 1.226 rekening yang terblokir akibat indikasi judi online (judol). Proses reaktivasi dilakukan melalui pemerintah desa.

KPM yang merasa tidak terlibat judi online harus menyampaikan sanggahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator di tingkat desa.

Syaratnya, dengan mengunggah berkas klarifikasi dari desa. Setelah berkas masuk, Dinsos melakukan verifikasi sebelum mengirimkan rekomendasi reaktivasi ke Kemensos.

Anita belum bisa memastikan, apakah KPM yang rekeningnya keblokir dapat kembali menerima bantuan sosial dari pemerintah.

’’Terkait menerima bantuan lagi atau tidak, itu kewenangan Kemensos. Saat ini fokusnya masih pada proses reaktivasi untuk melihat apakah yang bersangkutan benar terlibat judi online atau tidak,’’ ungkapnya.

Salah satu penyebab rendahnya jumlah pengajuan reaktivasi adalah kekhawatiran warga.

’’Ada yang khawatir, karena kalau melakukan reaktivasi dia otomatis mengakui. Selain itu, mungkin terkait sosialisasi yang perlu kami tingkatkan lagi. Meskipun sudah kami sampaikan ke seluruh desa,’’ imbuhnya.

Sebanyak 661 orang dari total 1.226 KPM yang terblokir tercatat sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sesuai data Kemensos. Data tersebut muncul setelah dilakukan pemadanan oleh Kemensos.

’’Kemensos di triwulan terakhir ini merencanakan penyaluran bantuan untuk KPM eksisting PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Serta tambahan KPM perluasan BLTS sekitar 661 orang. Mereka sebenarnya punya kesempatan menerima bantuan ini,’’ terangnya.

Dinsos memastikan, pihak desa sudah menerima informasi terkait data 661 calon penerima BLTS tersebut.

Sehingga desa diminta segera menindaklanjuti pemadanan data agar tidak ada KPM yang kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.

’’Kita berharap dicek kembali oleh desa dan segera diproses,’’ ucapnya. (ang/jif)

 

Editor : Achmad RW
#rekening #kemensos #diblokir #judi online #KPM