Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pasar Perak Kian Sepi, Pemkab Jombang Putuskan Ambil Alih Semua Kios yang Mangkrak

Anggi Fridianto • Sabtu, 22 November 2025 | 14:25 WIB

 

DISEGEL: Kondisi lantai dua Pasar Perak di Kecamatan Perak yang sepi.
DISEGEL: Kondisi lantai dua Pasar Perak di Kecamatan Perak yang sepi.
 

 

Radarjombang.id – Upaya Pemkab Jombang menata Pasar Perak yang semrawut mulai menemukan titik terang.

Pemkab akhirnya memutuskan mengambil alih seluruh kios dan lapak pedagang yang selama ini tidak lagi ditempati pedagang dan sudah disegel.

Selanjutnya pemkab akan menawarkan kios kepada warga lain yang membutuhkan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Yustinus Harris Eko Prasetijo menjelaskan, langkah ini menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembangunan dan Pengelolaan Pasar Rakyat.

Perbup tersebut memberikan landasan hukum terkait pengelolaan kios, toko, dan bedak di pasar rakyat, khususnya yang tidak lagi ditempati pedagang.

”Menurut Perbup Nomor 76 Tahun 2024, kios, toko atau bedak yang sudah tidak ditempati selama tiga bulan dan apalagi sudah disegel, maka hak pengelolaannya kembali pada pemerintah. Otomatis sudah diambil alih Pemkab,” kata Harris.

Semula Pemkab akan terlebih dulu menyurati masing-masing pemilik kios. Namun, Perbup Nomor 76/2024 sudah cukup menjadi payung hukum untuk penarikan kios yang tidak lagi ditempati pedagang dalam kurun waktu tertentu. ”Jadi secara otomatis sudah diambil alih Pemkab,” tandasnya.

Mengenai langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan mengenai kemungkinan penyerahan kios tersebut kepada pedagang lain. ”Tentang ke depan akan diberikan pada pedagang lain yang bersedia, kita sedang menunggu arahan pimpinan,” imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasar Perak di Kecamatan Perak kian memprihatinkan. Sejak direvitalisasi dan menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik, aktivitas perdagangan justru semakin lesu, terutama  di lantai dua.

Banyak kios tutup, pembeli enggan datang, dan sebagian pedagang memilih hengkang. Kondisi tersebut dirasakan langsung Junaidi, seorang pedagang yang masih bertahan di lantai dua. ”Tambah hari malah tambah sepi.

Nggak ada pembeli, barang tidak terjual. Apa lagi yang mau diandalkan di pasar ini,” keluhnya, Senin (3/11).

Dari satu deret kios tempatnya berjualan, kini hanya dia yang masih bertahan. ”Lainnya sudah tutup, nggak mau jualan lagi karena malah rugi,” imbuh dia.  Omzet penjualan pun nyaris nol. ”Sekarang bayar retribusi itu jarang, karena apa yang mau dibuat bayar kalau jualan saja sepi begini. Laku satu saja sudah alhamdulillah,” tuturnya.

Untuk diketahui, kondisi Pasar Perak, Kecamatan Perak, kian terpuruk. Sejak direvitalisasi dan menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik, geliat aktivitas jual beli justru makin lesu. Banyak kios tutup, pembeli enggan datang, dan pedagang memilih angkat kaki.

Pembangunan Pasar Perak melalui dua tahapan. Tahap pertama, dimulai pada 2021 dengan anggaran sekitar Rp 6.631.705.000. Tahap kedua menelan anggaran hingga Rp 4.135.076.000 dan pengerjaan selesai pada 2022.

Peresmian proyek pasar dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada April 2023. Bangunan pasar yang menelan anggaran mencapai Rp 10 miliar diproyeksikan menjadi pasar percontohan yang menerapkan smart economy atau ekonomi cerdas.

 

Dalam peresmian itu, Gubernur Khofifah juga me-launching sistem pembayaran retribusi elektronik dan terintegrasi. Namun dalam praktiknya, alih-alih jadi pasar percontohan, justru kondisi pasar memprihatinkan. Para pedagang enggan menempati lapak dan lebih memilih berjualan di pinggiran jalan di sekitar pasar. (fid/naz)

 

Editor : Anggi Fridianto
#pasar perak #karut marut #Jombang #Sepi #Pemkab Jombang #kios pedagang