Radarjombang.id – Empat bangunan yang berdiri di lahan berstatus eigendom di Desa Mancar, Kecamatan Peterongan dibongkar.
Dua di antaranya merupakan aset milik Pemdes Mancar, yakni gedung posyandu dan PKK.
Keterangan yang dihimpun Jawa Pos Radar Jombang di lokasi menyebutkan, pembongkaran itu menyusul akan berdirinya pabrik mainan, persis di belakang bangunan yang dibongkar.
"Anehnya, belum ada bangunan pengganti, tetapi dua bangunan milik pemdes sudah dibongkar," ujar salah seorang warga.
Dia lantas mempertanyakan prosedur penghapusan aset pemdes.
"Kalau ada ganti rugi, kan harusnya melalui appraisal. Itu apa sudah dilakukan? Saya khawatir pembongkaran aset desa yang terkesan tergesa-gesa ini melanggar hukum yang bisa fatal akibatnya. Jangan sampai pemdes dirugikan" ujarnya.
Pantauan di lokasi, Senin-Selasa (3-4/11), tampak beberapa pekerja membongkar bangunan secara manual. Sebuah bangunan yang merupakan aset desa kini tak beratap. Dua rumah milik warga juga mulai dbongkar.
“Itu sudah dibongkar sejak kemarin. Informasinya karena akan dibangun pabrik yang lokasinya berada di belakang bangunan sehingga dibongkar oleh desa,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/11).
Dikonfirmasi Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, belum memberikan keterangan resmi terkait pembongkaran tersebut.
”Mohon maaf saya sekarang masih mengemudi. Ini di perjalanan,’’ singkatnya saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya.
Dihubungi terpisah, Camat Peterongan, Mohammad Eryk Arif, membenarkan terkait pembongkaran sejumlah bangunan di Desa Mancar.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan atas keputusan musyawarah desa (musdes). Langkah itu, diambil setelah perusahaan yang akan membangun pabrik di kawasan tersebut memberikan dana kompensasi kepada pemerintah desa.
“Jadi setahu saya kemarin hasil musdes dan keputusan musdes apabila itu sudah terbayarkan oleh perusahaan itu bisa direlokasi.
Nah, sepertinya sudah dan sudah dilakukan relokasi kemarin. Itu mulai kemarin dibongkarnya,” ujar dia kemarin.
Ia mengaku belum mengetahui pasti jumlah bangunan milik desa yang dibongkar maupun nilai kompensasi yang diterima pemerintah desa.
Namun, Eryk menyebut sempat mendengar bahwa nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi upaya relokasi itu diganti oleh perusahaan dalam bentuk uang dan nanti akan dibangunkan sesuai dengan nilai bangunan yang dibongkar.
Nanti uang itu masuk PAD, dimasukan ke RKP 2025, dan di tahun 2026 akan dibangun. Angkanya berapa saya agak lupa, sekitar Rp 270 juta,” ujarnya.
Dana kompensasi tersebut akan dimasukkan ke kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dan digunakan untuk membangun kembali fasilitas yang dibongkar.
Informasi yang dihimpun, perusahaan asing yang melakukan ekspansi di kawasan itu adalah PT GF perusahaan yang bergerak di bidang produksi mainan. Identitas perusahaan diketahui dari banner sosialisasi yang sempat dipasang di Kantor Desa Mancar. (ang)
Editor : Anggi Fridianto