RadarJombang.id – Proses penyusunan dokumen feasibility study (FS) atau studi kelayanan dan Detail Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk lahan Sekolah Rakyat (SR) di kawasan Terminal Barang Tunggorono Kecamatan Jombang telah rampung.
Hasilnya, terminal Tunggorono dinyatakan layak untuk Sekolah Rakyat dan proses pengadaan lahan segera dimulai.
Pemkab telah mengalokasikan Rp 17,9 miliar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 untuk pengadaan dan pengurukan lahan Sekolah Rakyat.
Rinciannya, Rp 8,8 miliar untuk pengadaan tambahan lahan. Serta Rp 9,1 miliar untuk pengurukan.
’’Penyusunan FS dan DPPT sudah selesai. Senin (27/10) sudah dilakukan rapat laporan akhir, hanya ada sedikit koreksi,’’ kata Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, Rabu (29/10).
Penyusunan FS dan DPPT dianggarkan Rp 98 juta dari P-APBD 2025 dan telah selesai.
’’Setelah penyusunan FS dan DPPT selesai, tahap selanjutnya pelaksanaan konsultasi publik dengan warga yang memiliki tanah di lokasi tersebut,’’ terangnya.
Konsultasi publik dilakukan untuk memastikan tidak ada penolakan dari masyarakat sebelum dilakukan proses penaksiran harga oleh appraisal.
’’Setelah konsultasi publik dan tidak ada permasalahan, baru akan dilakukan appraisal. Kalau semua lancar, bisa lanjut ke tahap pembayaran,’’ jelasnya.
Dari hasil FS, lahan tersebut dinyatakan layak untuk dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
’’Feasibility study kan menentukan kelayakan. Hasilnya dilaporkan layak,’’ ujarnya.
Bidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Terminal Tunggorono dari 11 warga yang memiliki 12 bidang di lokasi tersebut.
Tim Pemkab Jombang bersama camat dan Pemerintah Desa Tunggorono sudah berulang kali melakukan audiensi dan sosialisasi ke warga.
’’Insya Allah warga bersedia melepas lahan,’’ ucappnya. (ang/jif)
Editor : Achmad RW