Radarjombang.id – Rencana Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sepeda motor untuk operasional pemerintah desa mendapat kritik tajam dari pemerhati publik.
Salah satunya disampaikan pakar hukum asal Jombang, Ahmad Sholikhin Ruslie.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak mendesak dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil pemerintahan desa.
”Kebijakan membelikan sepeda motor operasional untuk pemdes itu menurut saya tidak kebutuhan banget. Selama ini pemerintahan desa sudah berjalan baik tanpa itu,” ujarnya, Jumat (31/10).
Menurutnya, pemdes sudah punya kendaraan operasional, baik itu sepeda motor bahkan mobil siaga desa (MSD).
”Desa itu ruang lingkupnya kecil, masih ada mobil siaga desa dan fasilitas lain. Jadi ini sama saja tidak peka terhadap kondisi rakyat,” tegasnya.
Ahmad juga menilai kebijakan tersebut berpotensi melukai hati masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Ia berharap DPRD Jombang menolak rencana tersebut.
”Jadi ini sama saja tidak peka terhadap kondisi rakyat. Saya berharap DPRD jangan hanya diam. Ketua DPRD harus punya keberanian bersikap untuk rakyat, bukan karena alasan koalisi,” katanya.
Lebih lanjut, ia menduga kebijakan pengadaan kendaraan operasional itu sarat kepentingan politik. ”Kesannya seperti balas jasa dan upaya mencari dukungan untuk periode berikutnya. Kalau seperti ini diteruskan, bisa memunculkan gelombang penolakan dari masyarakat,” ujarnya.
Ahmad menyarankan agar pemkab lebih fokus pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat desa. ”Mantra desa itu tidak harus motor untuk kepala desa. Lebih baik digunakan untuk pengadaan gerobak sampah dan lahan tempat sampah agar pengelolaannya lebih mudah,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana memberikan sepeda motor baru untuk seluruh kepala desa.
Pengadaan kendaraan dinas tersebut akan dimasukkan dalam program Desa Mantra yang dianggarkan melalui APBD 2026. Kebutuhan anggaran ditaksir mencapai Rp 9 miliar lebih. Saat ini masih tahap pemantapan.
Bupati Jombang Warsubi mengatakan, pengadaan sepeda motor bagi kepala desa masih dalam tahap penataan.
”Ya, masih ditata, ini belum waktunya dibahas lebih jauh terkait Desa Mantra,” ungkapnya usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin (27/10).
Warsubi menjelaskan, sepeda motor operasioanl yang saat ini digunakan para kepala desa sudah berusia sektar 20 tahun.
Kondisi itu membuat pelayanan masyarakat di tingkat desa menjadi kurang optimal. Karena itu, pemkab menilai perlu adanya pembaruan kendaraan dinas agar mobilitas kepala desa lebih lancar.
”Pengadaan ini akan dianggarkan melalui program Desa Mantra sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati,” lanjutnya.
Dalam program Desa Mantra tersebut, Pemkab Jombang mengalokasikan dana sekitar Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
”Dana itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan sarana prasarana pemerintahan desa, termasuk pengadaan sepeda motor baru,” imbuhnya.
Untuk proses pengadaan, orang nomor satu di Pemkab Jombang menegaskan pelaksanaannya akan dilakukan oleh pemerintah desa masing-masing. ”Tentunya dengan pendampingan aparat penegak hukum (APH),” pungkas Warsubi. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto